China Meradang AS Kerap Ikut Campur Urusan Negara
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) lagi-lagi membuat China berang. Kapal angkatan laut milik negara adidaya tersebut melakukan tindakan provokatif dengan berlayar di sekitar pulau-pulau yang ditengarai masuk dalam teritorial China yang berada di Laut China Selatan. China merasa AS tidak menghargai kedaulatan negara tersebut.

"Kami mendesak AS menghentikan tindakan provokatif mereka untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. China memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan daerah sekitarnya," tegas juru bicara Komando Teater Selatan China, dilansir dari Strait Times. 

Tindakan AS tersebut memperburuk suasana karena China sudah mengalami ketegangan dengan negara di sekitarnya yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Thailand. China mengklaim hampir semua perairan di Laut China Selatan, bahkan mendirikan pos-pos militer di pulau-pulau sekitarnya. Namun negara-negara tersebut mengklaim memiliki hak sebagian laut tersebut.

AS juga menuduh China melakukan militerisasi Laut China Selatan dan berusaha mengintimidasi negara-negara Asia yang hendak melakukan perluasan penambangan minyak dan gas. 

"Misi yang kami lakukan berdasarkan pada supremasi hukum dan menunjukkan komitmen kami (AS) untuk menegakkan hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas perairan dan wilayah udara yang dijamin untuk semua negara," ujar juru bicara Armada Ketujuh Angkatan Laut AS, Komandan Reann Mommsen. 

Ikut campur AS dalam urusan China

Menteri Pertahanan AS Mark Esper telah bertemu dengan Menteri Pertahanan China Wei Fenghe telah melakukan pembicaraan tertutup di sela-sela pertemuan para menteri pertahanan di Bangkok, Thailand.

Dalam pembicaraan tersebut, China meminta militer AS untuk berhenti menambah permasalahan baru terkait Laut China Selatan. Selain itu, China juga meminta AS untuk berhenti ikut campur atas permasalahannya dengan Taiwan. AS selama ini mendukung Taiwan untuk lepas dari China, sementara China sendiri masih bersikukuh agar Taiwan berada di bawah pemerintahan China. 

China juga merasa terganggu atas sikap AS yang mendukung peserta aksi protes di Hong Kong. Setelah lima bulan demo di Hong Kong berjalan, AS mengambil sikap dengan terus mendukung para peserta aksi dengan membuat dua rancangan undang-undang. 

DPR AS mengeluarkan dua ruu yang bertujuan melindungi hak asasi manusia para peserta yang terlibat dalam gerakan pro-demokrasi Hong Kong. Presiden AS Donald Trump dilaporkan akan menandatangani undang-undang tersebut, meskipun belum secara terbuka mengkonfirmasi hal tersebut. 

Dikutip dari Vice, RUU tersebut nantinya juga akan memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong. Sementara RUU kedua, akan melarang pemberian air mata, semprotan merica, peluru karet, dan alat setrum pada kepolisian Hong Kong.

RUU tersebut langsung mendapatkan respons yang negatif dari pihak China, Menteri Luar Negeri China segera mengeluarkan keterangan yang meminta AS untuk berhenti ikut campur permasalahan Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kami mendesak AS untuk memahami situasi kami, hentikan semua ini sebelum terlambat, cegah ruu tersebut sah menjadi undang-undang, dan segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China," tukas Menteri Luar Negeri China Geng Shuang.