Balas Dendam, China Jatuhkan Sanksi ke Uni Eropa beserta Pejabat dan Keluarganya
Unjuk rasa mendukung Uighur. (Wikimedia Commons/Malcolm Brown)

Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa memberlakukan sanksi pada hari Senin terhadap empat pejabat China, termasuk direktur keamanan tertinggi, atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, yang ditanggapi oleh Beijing dengan sanksi sendiri terhadap orang Eropa.

Melansir Reuters, Uni Eropa menyebut penahanan massal diikuti dengan perlakukan merendahkan Muslim Uighur merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius. Serta pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan. 

China menyangkal pelanggaran hak asasi di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

"Langkah ini (sanksi), hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, mengabaikan dan memutarbalikkan fakta, sangat mencampuri urusan dalam negeri China, secara mencolok melanggar hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional. Dan, sangat merusak hubungan China - Uni Eropa," Kata Kementerian Luar Negeri China tak lama setelah pengumuman sanksi Uni Eropa, melansir Euro News.

Mereka yang terkena sanksi oleh China terdiri dari sepuluh individu Eropa dan empat entitas, termasuk lima anggota Parlemen Eropa, Reinhard Butikofer (Jerman, Partai Hijau), yang saat ini mengetuai delegasi parlemen untuk hubungan dengan China; Michael Gahler (Jerman, EPP), yang bertindak sebagai juru bicara Partai Rakyat Eropa (EPP) untuk urusan luar negeri; Raphaël Glucksmann (Prancis, S & D), yang mengetuai komite khusus parlemen tentang campur tangan asing dalam proses demokrasi; dan Ilhan Kyuchyuk (Bulgaria, Renew Europe) dan Miriam Lexmann (Slovakia, EPP) yang keduanya adalah anggota komite urusan luar negeri.

Tiga anggota parlemen nasional juga dikenai sanksi, Sjoerd Wiemer Sjoerdsma dari Parlemen Belanda, Samuel Cogolati dari Parlemen Federal Belgia dan Dovile Sakaliene dari Seimas Republik Lituania. Mereka semua memiliki kesamaan, memimpin resolusi yang menggambarkan situasi di Xinjiang sebagai genosida.

Turut disebutkan pula ilmuwan Adrian Zenz, dari Jerman, dan Björn Jerdén, dari Swedia, yang mengkhususkan diri dalam studi China dalam daftar penerima sanksi

Sementara, entitas Eropa yang menjadi target sanksi China adalah; Komite Politik dan Keamanan Dewan Uni Eropa, Subkomite Hak Asasi Manusia Parlemen Eropa, Mercator Institute for China Studies di Jerman, dan Alliance of Democracies Foundation di Denmark.

"Orang-orang yang bersangkutan dan keluarganya dilarang memasuki daratan, Hong Kong dan Makau di China. Mereka dan perusahaan serta institusi yang terkait dengan mereka juga dilarang melakukan bisnis dengan China," kata Kementerian Luar Negeri China.

Dilarang memasuki China atau berbisnis dengannya, Beijing menuduh mereka sangat merugikan kedaulatan dan kepentingan negara atas Xinjiang. Kementerian Luar Negeri China mendesak Uni Eropa untuk memperbaiki kesalahannya dan tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri China.

“Selama hak asasi manusia dilanggar, saya tidak bisa tinggal diam. Sanksi ini membuktikan bahwa China sensitif terhadap tekanan. Biarlah ini menjadi penyemangat bagi semua kolega Eropa saya. Bicaralah!” tulis anggota parlemen Belanda Sjoerd Sjoerdsma, yang dimasukkan dalam daftar sanksi China di akun Twitter-nya.