Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa memberlakukan sanksi pada hari Senin terhadap empat pejabat China, termasuk direktur keamanan tertinggi, atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, yang ditanggapi oleh Beijing dengan sanksi balasan terhadap orang Eropa.

Mereka yang dijatuhi sanksi terdiri dari mantan Sekretaris Komite Politik Partai Komunis China di Xinjiang Zhu Hailun, Kepala Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang Wang Junzhen, Direktur Biro Keamanan Publik Xinjiang Chen Mingguo dan Sekretaris Komite Politik Partai Komunis China di Xinjiang wang Mingshan. 

Ini merupakan sanksi pertama yang siginifikan dijatuhkan oleh Uni Eropa, setelah embargo senjata pada tahun 1989, setelah peristiwa berdarah penumpasan aksi pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen

Melansir Reuters, Uni Eropa menyebut penahanan massal diikuti dengan perlakukan merendahkan Muslim Uighur merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius. Serta pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan. 

Berbeda dengan Amerika Serikat, Uni Eropa tidak menjatuhkan sanksi terhadap pejabat tinggi Xinjiang Chen Quangguo, yang telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat. 

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi. 

China menyangkal pelanggaran hak asasi di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

Meski sebagian besar bersifat simbolis, sanksi Uni Eropa ini menandai pengerasan yang signifikan dalam kebijakan Uni Eropa terhadap China. Selama ini, Uni Eropa menganggap China sebagai mitra dagang yang ramah sekaligus pasar bisnis terbesar kedua, setelah Amerika Serikat.