Sudahkah Saatnya Dunia Hakimi China atas Genosida Muslim Uighur?
Presiden China Xi Jinping (Sumber: Commons Wikimedia)

Bagikan:

JAKARTA - Para senator sedang dalam upaya menegaskan sikap negara Amerika Serikat (AS) dalam dugaan kuat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan China terhadap etnis Uighur di Xinjiang. Mereka menyiapkan pernyataan bahwa yang dilakukan China adalah genosida. Resolusi ini akan berdampak besar bagi China.

Langkah ini akan memberi tekanan besar pada China, meski harus diambil hati-hati betul. AS selama ini sepakat soal pelanggaran HAM China terhadap Uighur. Namun AS maju-mundur dalam penggunaan istilah genosida, mengingat implikasi hukum serius di dalam dan luar negeri.

Sebagaimana dilansir The Guardian, Rabu, 28 Oktober, senator AS dari Partai Republik, John Cornyn menyatakan bahwa yang dilakukan China kepada orang-orang Uighur, etnis Kazakh, Kirgistan, dan kelompok minoritas Muslim lain di wilayah otonom Xinjiang adalah genosida. Resolusi itu disuarakan pada Selasa, 27 Oktober oleh para senator di seluruh spektrum politik.

“Resolusi ini mengakui kejahatan ini apa adanya dan merupakan langkah pertama untuk meminta pertanggungjawaban China atas tindakan mengerikan mereka," kata John.

Senator Jeff Merkley yang mewakili Partai Demokrat menambahkan, resolusi itu akan menunjukkan bahwa AS tidak bisa tinggal diam. “Serangan China terhadap Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya seperti meningkatkan pengawasan, pemenjaraan, penyiksaan dan 'kamp pendidikan ulang' paksa adalah genosida,” katanya.

Lainnya, Marco Rubio, sekutu dekat Presiden AS Donald Trump dalam kebijakan luar negeri menyatakan dukungan pada resolusi ini. Selain Marco, Robert Menendez yang merupakan petinggi Partai Demokrat di komite hubungan luar negeri senat juga menyatakan sikap serupa. Meski begitu, agak mustahil pergerakan dilakukan untuk saat ini karena senat berada di luar sesi sampai Pemilu AS usai digelar 3 November mendatang.

Mata dunia makin terbuka

Muslim Uighur di China (Sumber: Commons Wikimedia)

Kelompok HAM mengatakan lebih dari satu juta orang Uighur mendekam di kamp-kamp di wilayah Xinjiang. Diperkirakan, pemerintah China berusaha secara paksa mengintegrasikan komunitas tersebut dan mengikis warisan Islamnya.

Pihak China membantah jumlah itu dan menggambarkan kamp-kamp tersebut sebagai pusat kejuruan yang bertujuan mengajarkan keterampilan dan mencegah daya pikat radikalisme Islam menyusul serangkaian serangan. Pemerintahan Trump mengecam situasi di Xinjiang dan memberikan sanksi kepada pejabat tinggi Partai Komunis di sana, Chen Quanguo.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menceritakan isi kunjungannya ke India kepada situs berita Print. AS dan India sepakat memandang nasib Uighur "mengingatkan kita tentang apa yang terjadi pada 1930-an di Jerman." Kampanye calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang memimpin Trump dalam jajak pendapat menyebut tindakan China sebagai genosida.

Tim kampanye Biden berjanji akan memberikan tanggapan yang lebih keras. Olivia Enos, analis kebijakan senior di konservatif Heritage Foundation yang mempelajari hak asasi manusia di Asia mengatakan resolusi genosida di Xinjiang dapat menekan pemerintah China. Nantinya pemerintah China diharapkan dapat mengikuti aturan HAM dan membuka sanksi tambahan.

Konvensi PBB tentang genosida, yang dirancang setelah Holocaust mewajibkan negara-negara dunia mencegah dan menghukum peristiwa genosida karena hal tersebut merupakan momok yang menjijikkan. PBB mendefinisikan genosida dengan tindakan seperti pembunuhan dan pencegahan kelahiran "dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama."

Sebuah studi berbasis data yang dilakukan peneliti Jerman, Adrian Zenz menemukan bahwa China secara paksa mensterilkan sejumlah besar wanita Uighur. Pemerintah China juga dilaporkan menekan wanita Uighur untuk menggugurkan kehamilan yang melebihi kuota lahir.