China Jatuhkan Sanksi Terhadap Nancy Pelosi, Kementerian Luar Negeri: Merusak Kedaulatan, Menginjak-injak Kebijakan Satu China
Nancy Pelosi (baju putih) bersama Presiden Taiwan Tsai Ing-wen (pidato). (Twitter/@iingwen)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah China memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi dan keluarganya, sebagai akibat tindakannya yang kejam dan provokatif, merujuk kunjungan ke Taiwan, sebut Kementerian Luar Negeri Jumat.

"Terlepas dari keprihatinan serius China dan penentangan tegas, Pelosi bersikeras untuk mengunjungi Taiwan, secara serius mencampuri urusan dalam negeri China, merusak kedaulatan dan integritas teritorial China, menginjak-injak kebijakan satu China, dan mengancam perdamaian dan stabilitas Selat Taiwan," tegas juru bicara kementerian dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 5 Agustus.

Diketahui, Pelosi bukanlah pejabat Negeri Paman Sam pertama yang dijatuhi sanksi. Beijing sebelumnya telah menjatuhkan sanksi pada sejumlah pejabat AS dalam beberapa tahun terakhir, antara lain karena mengkritisi masalah hak asasi manusia di Hong Kong dan Xinjiang, mengutip CNA.

Pada Bulan Maret tahun ini, Beijing mengatakan pihaknya memberlakukan pembatasan visa pada daftar pejabat Amerika Serikat yang dirahasiakan, yang diduga "mengarang kebohongan tentang masalah hak asasi manusia yang melibatkan China".

Mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, serta penasihat perdagangan mantan Presiden Donald Trump termasuk di antara mereka yang terkena gelombang sanksi sebelumnya, dilarang memasuki China serta melakukan bisnis dengan entitas China.

Partai Komunis yang berkuasa di Beijing memandang Taiwan yang demokratis dan berpemerintahan sendiri sebagai bagian dari wilayahnya dan telah berjanji suatu hari akan mengambilnya, dengan paksa jika perlu.