18 Ribu Keluarga di Siak Kini Bisa Tersenyum, Dapat Bansos PPKM dari Pemerintah
Bupati Siak bersama Forkompida melepas bansos beras 180 ton/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sosial beras 180 ton dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Mulai hari ini kami menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, dan harus selesai akhir Juli ini untuk 14 kecamatan," kata Bupati Siak Alfedri, di halaman Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri, Indrapura, dilansir Antara, Senin, 26 Juli.

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri, kemudian Ketua DPRD Siak Azmi, Kajari Siak dan unsur Forkopimda Siak lainnya.

Bansos beras untuk masing-masing 10 kg itu dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerja sama Perum Bulog.

Jumlah penerima untuk Kabupaten Siak kategori Program Keluarga Harapan (PKH) 6.917 KPM dan Kategori Bantuan Sosial Tunai (BST) 11.156 KPM, dengan total penerima PKH dan BST sejumlah 18.073 KPM atau 180,73 ton.

Ia berharap bantuan tersebut bisa memberi sedikit keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM seraya berharap semuanya bisa segera berlalu agar masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.

Bupati Alfedri juga meminta kepada tenaga pendamping PKH di kecamatan maupun tenaga kerja sosial kecamatan untuk membantu menyalurkan bansos tersebut hingga tepat sasaran dan tepat administrasi.

Sementara Kepala Gudang Bulog Siak Juhari Harahap menyampaikan telah menyiapkan pengarungan beras PPKM Tahun 2021 dalam kemasan 10 kilogram. Untuk Kabupaten Siak, bantuan yang diberikan berupa beras medium yang merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Perum Bulog yang berlokasi di Kecamatan Bungaraya.

Kadis Sosial Siak Wan Idris menambahkan penyaluran bantuan beras dimulai untuk kecamatan Siak, khususnya di Kelurahan Kampung Rempak dan Kampung Dalam. Kemudian akan dilanjutkan hari berikutnya di Kecamatan Mempura dan Bungaraya.

Sementara untuk kecamatan lainnya sudah disesuaikan jadwal sehingga pada akhir Juli sudah disalurkan ke seluruh kampung dan kelurahan di Siak.

"Sesuai arahan presiden, paling lambat tanggal 31 Juli harus sudah disalurkan ke masyarakat," ujarnya.