TANGERANG – Penyerapan bantuan sosial (bansos) perlu mendapat pendampingan dan pengawasan. Sebagaimana dilakukan Babinsa Koramil 11/Pasar Kemis Kodim 0510/Trs Pelda Undang. Bersama sejumlah anggota pihaknya melakukan pendampingan dan pengawalan pembagian bansos kepada warga Desa Suka Asih, Kabupaten Tangerang.
Pemantauan dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menghindari kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
BACA JUGA:
Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Bangun I. E. Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Asari mengatakan, pendampingan yang dilakukan Babinsa Desa Suka Asih untuk memantau protokol Kesehatan (prokes) dan Kamtibmas mengingat diberlakukannya PPKM Level 4.
"Untuk penerimaan bansos di Desa Suka Asih sebanyak 87 kepala keluarga (KK), masing-masing menerima Rp900 ribu kurun waktu 3 bulan. Ini untuk membantu meringankan beban warga di tengah situasi COVID-19," ujar Kapten Kav Sjahrul Asari melalui rilis yang diterima VOI, Rabu 4 Agustus.
Sementara itu Pelda Undang Babinsa Koramil 11/Pasar Kemis menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan, agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Babinsa mengawal semua proses penyaluran bansos mulai dari pendataan, pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan, secara bersama-sama dengan perangkat Desa lainnya," ucap Danramil.