JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah agar transparan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos).
Peringatan ini disampaikan menjelang pencairan bansos sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.
"KPK berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos COVID-19 tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Senin, 5 Juli.
Dia menyebut mekanisme penyaluran bansos tunai yang saat ini dipilih pemerintah memang memiliki risiko lebih rendah dibanding bansos natura.
"Namun, bukan berarti (pemberian, red) tanpa kendala," tegas Ipi.
Setidaknya, ada sejumlah temuan KPK dalam proses penyaluran bantuan sosial yaitu akurasi data penerima yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
KPK menyebut saat ini sudah ada sejumlah langkah perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial berdasarkan hasil rekomendasi. Sehingga, perbaikan ini harusnya membuat kualitas data semakin baik ke depannya.
"Pemutakhiran data juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun," kata Ipi.
Dengan begitu, bansos yang akan diberikan kepada masyarakat diharap benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat sehubungan dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli
“Tadi Bapak Presiden memberikan instruksi agar dilakukan akselerasi pembayarannya pada pekan ini, terutama pada PKH (Program Keluarga Harapan) dan kartu sembako,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Senin, 5 Juli.
Sebagai informasi, bansos PKH pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp28,31 triliun yang menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun, realisasi hingga penutupan semester I 2021 adalah sebesar Rp13,96 triliun.
Sementara untuk kartu sembako, percepatan penyaluran pada bulan ini dimaksudkan untuk memenuhi target 18,8 juta KPM.
Alokasi dana kartu sembako periode 2021 berjumlah Rp40,19 triliun dengan realisasi hingga paruh pertama sebesar Rp17,75 triliun kepada 15,9 juta KPM.
Adapun penyaluran bansos tunai PPKM Darurat akan menargetkan 10 juta penerima di 34 provinsi berdasarkan data bansos periode sebelumnya. Untuk indeks bantuannya adalah sebesar Rp300 ribu per bulan yang diberikan pada Juli dan Agustus.