DPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus <i>Sweeping</i> Perkantoran
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan sweeping perkantoran agar PPKM Darurat berjalan efektif.

Tindakan tegas ini perlu dilakukan m enyusul adanya sektor perkantoran non esensial yang masih saja meminta karyawan untuk datang bekerja dari kantor atau Work From Office. Hal ini terlihat dengan adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan, khususnya Ibu Kota DKI Jakarta.

"PPKM Darurat belum berjalan efektif sesuai tujuan dari PPKM itu sendiri. Untuk itu, pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," ujar Junimart, Senin, 5 Juli.

Junimart menjelaskan, per hari ini, Senin, 5 Juli, masih terjadi kemacetan di sejumlah titik penyekatan PPKM Darurat di ibukota hingga di beberapa ruas tol dalam kota DKI Jakarta.

"Dari jam 8 pagi, mobil menumpuk di jalan tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerintah sudah mencanangkan WFH 80 hingga 100 persen. Dari mana dan mau ke mana mereka semua? Artinya titik penyekatan juga harus diperketat di titik-titik tertentu," jelasnya.

Karenanya, politikus PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan sweeping ke perkantoran agar PPKM Darurat bisa berjalan efektif.

Termasuk, melibatkan lurah atau kepala desa untuk turut serta terjun langsung ke lapangan, melakukan penertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Para kepala daerah sampai tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan melakukan pengecekan kepatuhan masyarakatnya, melarang kerumunan, dan wajib prokes yang dijalankan," kata Junimart.