JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menolak usulan DPR untuk menerapkan karantina wilayah (lockdown) pada akhir pekan di Ibu Kota untuk menekan penularan COVID-19.
Riza mengatakan, saat ini Jakarta menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan sejumlah pengetatan. Hal ini diputuskan oleh pemerintah pusat.
Ada pun pengetatan PPKM mikro adalah perkantoran di zona merah dibatasi 25 persen kapsitas. Kemudian kegiatan makan di tempat pada restoran, kafe, hingga kaki lima dibatasi 25 persen.
Pembatasan jam operasional dan pengunjung ini juga berlaku untuk mal atau pusat perbelanjaan. Dengan adanya pengetatan PPKM Mikro, waktu buka hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, ada penyekatan di 10 titik jalan di Jakarta.
"Kebijakan kita mengikuti apa yang diambil pempus melalui Menko Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto dan Pak Mendagri, Pak Tito mengeluarkan kebijakan. Kami mengikuti, melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juni.
Lagipula, menurut Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan imbauan agar semua masyarakat di Jakarta untuk tetap berada di rumah selama Sabtu dan Minggu.
"Kemarin pak Gubernur menyampaikan, Sabtu-Minggu untuk berada di rumah. Ke depan juga demikian. Dalam suasan yang terjadi lonjakan cukup tinggi di Ibu Kota, kami minta agar Sabtu-Minggu masyarakat berada di rumah, tidak berada di luar," ungkap dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar pemerintah melakukan lockdown di tiap daerah pada akhir pekan. Sebab, banyak kegiatan perkantoran yang tidak beroperasi pada akhir pekan.
"Saya usulkan kepada pemerintah, karena Sabtu-Minggu roda perekonomian terutama perkantoran tutup, kalau bisa dilakukan pembatasan sosial berskala besar atau katakanlah semi lockdown untuk hari libur terutama," kata Dasco.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay juga menyarankan pemerintah lockdown di akhir pekan. Sebab, ia merasa penerapan PSBB hingga PPKM belum efektif menekan penyebaran COVID-19.
"Kalau yang saya tawarkan lockdown akhir pekan. Setelah hari Jumat sore, seluruh masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah sampai senin pagi. Jadi, Jumat sore, kemudian Sabtu-Minggu sampai senin pagi itu tidak ada orang keluar," ucap Daulay.