Kabar Jakarta Bakal <i>Lockdown</i> 12 Sampai 15 Februari Ternyata Hoaks!
Foto: Tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Beredar sebuah pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengabarkan bahwa DKI Jakarta akan melakukan lockdown atau kuncitara pada tanggal 12 sampai 15 Februari 2021. 

Disebutkan pula, saat lockdown, seluruh rumah dan tempat usaha harus dituup dan masyarakat tidak boleh keluar. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda dan langsung dilakukan tes swab COVID-19.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau kabar yang menyesatkan.

"Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks. Hingga dokumen ini dibuat dan dirilis, belum ada pengumuman resmi terkait diberlakukannya lockdown untuk wilayah DKI Jakarta," tulis keterangan resmi Kemenkominfo, Jumat, 5 Februari.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menegaskan bahwa Pemprov DKI belum akan menerapkan lockdown atau kuncitara saat akhir pekan, sampai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selesai.

Saat ini, DKI menerapkan PPKM tahap dua yang telah diperpanjang sejak tanggal 26 Januari sampai 8 Februari mendatang.

"Kami sampaikan,DKI Jakarta masih melaksanakan PSBB sampai tanggal 8 atau PPKM jilid II, di mana dalam program PPKM jilid II tidak ada program lockdown di akhir pekan," kata Riza di PMI DKI, Jakarta Pusat.

Riza menyebut, isu lockdown pada akhir pekan mulainya merupakan usulan pribadi dari Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Dari situ, Riza mengaku menerima usulan tersebut dengan pengkajian terlebih dahulu.

"Bagi kami Pemprov DKI, siapapun boleh memberikan masukan usulan yang baik yang konstruktif. Jangankan usulan yang konstruktif, kritik aja boleh," ucap Riza.

"Jadi kami sebagai Pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisa, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apapun itu bentuknya," lanjut dia.

Terhadap kebijakan setelah masa PPKM berakhir pada tanggal 8 Desember, Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI dan para ahli.