JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memastikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) akan disalurkan secara baik dan tepat waktu. Apalagi, tenaga kesehatan selama ini telah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi pasien COVID-19.
Hal ini disampaikan Wiku menanggapi adanya polemik pemangkasan nilai insentif bagi nakes berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 dan menyebut insentif nakes yang akan diterima di 2021 lebih rendah 50 persen dari yang diterima pada 2020.
"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan dana insentif bagi nakes dapat disalurkan dengan baik dan tepat waktu," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 4 Februari.
Dia meminta fasilitas pelayanan kesehatan segera memenuhi persyaratan administarasi yang dibutuhkan. "Sehingga dana insentif ini dapat diterima oleh tenaga kesehatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membatalkan pemangkasan besaran nilai insentif bagi tenaga kesehatan. Kementerian Keuangan menyatakan insentif nakes yang menangani COVID-19 masih sama nilainya dengan yang berlaku pada 2020.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, nilai insentif nakes yang dibayarkan saat ini belum mengalami perubahan.
"Kami menekankan saat ini belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes. Dengan demikian insentif tetap sama diberlakukan di tahun 2021 sama dengan diberikan pada tahun 2020," katanya, dalam konferensi pers virtual Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kamis, 4 Februari.
Askolani mengatakan, pemerintah menyediakan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator untuk program vaksinasi COVID-19 di 2021.
BACA JUGA:
Dia juga mengklaim hal ini membuktikan pemerintah tetap konsisten memperhatikan tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan.
"Maka untuk tenaga vaksinasi juga diberi apresiasi pemerintah," tuturnya.
Pemerintah, kata Askolani, menyadari dengan perkembangan kasus COVID-19 yang masih sangat dinamis di dalam negeri, maka diperlukan tambahan anggaran cukup besar untuk menangani kesehatan.
Untuk itu, anggaran kesehatan tahun ini pun dari yang sebelumnya dialokasikan Rp169 triliun meningkat menjadi sekitar Rp254 triliun.