JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan agar tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di pusat dan daerah tidak terulang kembali.
Menurutnya, proses administrasi yang berbelit-belit harus segera dipangkas termasuk audit yang memakan waktu relatif panjang.
"Kami sangat berharap insentif nakes diprioritaskan. Jangan ada lagi alasan administrasi. Sehingga prosesnya lama. Tolong jangan sampai telat," ujar Azis Syamsuddin, Jumat, 26 Maret.
Azis menegaskan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras nakes untuk menjaga semangat para nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Virus Corona (COVID-19).
Karena itu, DPR meminta pemerintah lebih lunak dan mempermudah proses administrasi dana insentif nakes, khususnya dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga dana insentif sebesar Rp3,39 triliun cepat sampai pada yang berhak menerima.
"Koordinasi ini di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lakukan komunikasi dnegan Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan rumah sakit untuk mempercepat proses penyaluran insentif," tegas politikus Golkar ini.
Pimpinan DPR juga mengingatkan Kemenkes untuk dapat memastikan penyaluran insentif tepat sasaran dan mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan oleh Pemda dan Dinkes. Sehingga, kata Azis, tidak ada pemotongan sepihak dari insentif nakes.
"Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi. Hormati hak rekan-rekan nakes," jelas Azis.
Azis menyarankan agar keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait masih ada nakes yang belum mendapatkan insentif juga harus ditindaklanjuti.
"Pak Wamenkes Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes sudah ada dan tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung," terangnya.
Ke depan, sambungnya, DPR juga meminta proses audit juga dapat tuntas sehingga tidak terjadi keterlambatan seperti ini. Azis berharap skema insentif pada tahun 2021 dirubah regulasi agar birokrasi tidak terlalu panjang.
"Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dan ke depan perlu pula menerapkan insentif dengan pola gradasi. Khususnya nakes yang langsung bersentuhan dengan pasien COVID-19," tuturnya.
BACA JUGA:
Menurut Azis, pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak COVID-19.
Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
"Dari data yang kami terima, hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. DPR berharap, langkah pemerintah ini menuai hasil maksimal, tentu dengan dorongan dari pemda dan semua pihak. Demi pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat," pungkas Azis Syamsuddin.