Tegaskan DKI Tak Akan <i>Lockdown</i> saat <i>Weekend</i>, Anies: COVID-19 Tidak Kenal Waktu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan menerapkan lockdown atau kuncitara saat akhir pekan (weekend). Anies tersebut isu lockdown sebatas isu yang beredar.

"Jakarta tidak merencakan penerapan kebijakan Lockdown di akhir pekan. berita tentang kebijakan logam itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media," kata Anies dalam tayangan Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 5 Februari.

Menurut Anies, locdown di akhir pekan tak efektif dilakukan. Sebab, penularan COVID-19 tidak mengenal waktu, baik hari kerja maupun saat hari libur.

"Bukan hanya di akhir pekan, bukan hanya di malam hari karena virusnya tidak kenal waktu dan bisa menyebar terus-menerus lewat siapapun juga," ujar Anies.

Anies menyebut pihaknya akan memastikan implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lapangan berjalan dengan baik dan tertib. 

Karena itu, Anies kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Serta, tak usah ke luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

"Di sisi lain, kami pemerintah akan terus bekerja keras meningkatkan 3T, kapasitas testing dan kegiatan testing, kapasitas tracing dan kegiatan tracing, kemudian kapasitas fasilitas kesehatan, treatment dan isolasi untuk memastikan bahwa siapapun yang terpapar bisa dengan cepat kembali sehat," jelasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengabarkan bahwa DKI Jakarta akan melakukan lockdown atau kuncitara pada tanggal 12 sampai 15 Februari 2021. 

Disebutkan pula, saat lockdown, seluruh rumah dan tempat usaha harus dituup dan masyarakat tidak boleh keluar. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda dan langsung dilakukan tes swab COVID-19.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau kabar yang menyesatkan.

"Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks. Hingga dokumen ini dibuat dan dirilis, belum ada pengumuman resmi terkait diberlakukannya lockdown untuk wilayah DKI Jakarta," tulis keterangan resmi Kemenkominfo.