Jogja <i>Lockdown</i> Mulai Disuarakan, DKI Tunggu Keputusan Pusat untuk Tarik Rem Darurat COVID-19
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (DOK VOI/Rizky Aditya)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan "rem darurat" atau pun kebijakan "lockdown" terkait kasus COVID-19 di Jakarta yang meningkat signifikan.

"Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta dikutip Antara, Jumat, 18 Juni malam. 

Tapi Riza menekankan pengambilan keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang pernah diberlakukan di Jakarta sekitar Februari 2021 tersebut tidaklah terkendala oleh pemerintah pusat.

"Enggak, enggak begitu," ujar Riza,tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat, meski kondisi COVID-19 saat ini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi, bahkan menembus angka 4.213 kasus.

"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena (PPKM Mikro) dari pusat," ucap Widyastuti saat ditemui di Monas, Jumat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta hingga Jumat ini sebanyak 463.552 kasus.

Data pertambahan kasus positif COVID-19 yang dilaporkan Jumat ini sebesar 4.737 kasus, yang sebanding dengan penambahan kasus pada Bulan Februari tanggal 7 Februari 2021, namun kali ini lebih tinggi karena pada Februari lalu penambahan yang tercatat adalah 4.213 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen, dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1 persen. Jumlah ini masih jauh di bawah standar persentase kasus positif oleh WHO yang meminta tidak lebih dari lima persen untuk satu kawasan.

Jogja Bersiap Lockdown

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertimbangkan menerapkan "lockdown" secara total untuk menekan tingginya kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Kita kan sudah bicara 'ngontrol' di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya 'lockdown totally'," kata Sri Sultan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta dikutip Antara, Jumat, 18 Juni.

Menurut Sultan, melalui kebijakan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Pemda DIY bahkan telah mengatur secara mendetail mengenai pengetatan teknis kegiatan masyarakat hingga di level RT/RW.

Melalui kebijakan itu, penyelenggaraan kegiatan masyarakat tidak hanya mensyaratkan persetujuan dari kelurahan, tetapi juga harus disertai persetujuan kecamatan.

"PPKM ini kan sudah bicara menangani di RT/RW, padukuhan, kalau itu pun gagal, mobilitas-nya seperti ini kalau 'weekend', ya terus mau apa lagi, ya 'lockdown'," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sebelumnya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertimbangkan menerapkan "lockdown" secara total untuk menekan tingginya kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Kita kan sudah bicara 'ngontrol' di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya 'lockdown totally'," kata Sri Sultan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta dikutip Antara, Jumat, 18 Juni.

Menurut Sultan, melalui kebijakan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Pemda DIY bahkan telah mengatur secara mendetail mengenai pengetatan teknis kegiatan masyarakat hingga di level RT/RW.

Melalui kebijakan itu, penyelenggaraan kegiatan masyarakat tidak hanya mensyaratkan persetujuan dari kelurahan, tetapi juga harus disertai persetujuan kecamatan.

"PPKM ini kan sudah bicara menangani di RT/RW, padukuhan, kalau itu pun gagal, mobilitas-nya seperti ini kalau 'weekend', ya terus mau apa lagi, ya 'lockdown'," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.