JAKARTA - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menggelar apel pengetatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Dalam apel itu diputuskan bakal menindak dan mendisiplinkan semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pendisiplinan ini buntut dari meningkatnya jumlah kasus positif selama beberapa hari terakhir.
"Pada seluruh jajaran yang hadir di sini Kodam jaya, Polda Metro Jaya, kita semua turun ke lapangan termasuk jajaran Pemprov DKI Jakarta. Malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi," kata Anies di Silang Monas, Jumat, 18 Juni.
Dalam pendisiplinan itu, lanjut Anies, semua bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus berhenti pada pukul 21.00 WIB. Jika tidak, petugas akan langsung melakukan penindakan.
"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam. Tidak ada perkecualian dan ingatkan kepada masyarakat bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk penegakan peraturan, tapi ingatkan pada semua bahwa ini untuk melindungi anda," papar Anies.
Anies juga menyebut kegiatan ini untuk melindungi semua masyarakat. Terlebih, untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang semakin masif.
"Ini untuk melindungi kita semua. Menaati adalah menghargai. Menghargai sesama, nyawa orang lain. Karena itu kepada semuanya yakinlah bahwa tugas yang dititipkan adalah tugas untuk melindungi sesama anak bangsa," tutur Anies.
BACA JUGA:
Rekor Baru Kasus COVID-19 DKI
DKI Jakarta mencatat rekor penambahan kasus baru COVID-19 pada hari ini. Kasus baru sebesar 4.737 merupakan kasus harian terbanyak selama pandemi.
"Dilakukan tes PCR sebanyak 24.812 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.368 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.737 positif dan 12.631 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya, Jumat, 18 Juni.
Jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 orang yang masih menjalani isolasi maupun perawatan.
Sementara, sampai saat ini akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta mencapai 463.552 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen. Lalu ada 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen," ungkap dia.