Instruksi-Instruksi Anies di Tengah Kegentingan COVID-19 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua warga menuruti permintaannya di saat kasus positif di COVID-19 Ibu Kota terus melonjak selama beberapa hari terakhir.

Sederet permintaan Anies antara lain tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik dan menjadikan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari di rumah saja.

"Kita menganjurkan seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, hari Sabtu Minggu besok di rumah saja, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendasar," ucap Anies di Balai Kota, Jumat, 18 Juni.

Menurut Anies, akhir pekan adalah hari libur bagi mayoritas masyarakat, kecuali sektor esensial. Oleh sebab itu, dua hari ini bisa digunakan warga untuk menahan diri agar tidak melakaukan kegiatan di luar rumah.

"Kita berharap masyarakat sama-sama menyadari saat ini kita masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi aktivitas yang berpotensi interaksi sehingga bisa terpapar,"

"Pada intinya, taati protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, kemudian cuci tangan, di hari-hari ke depan tetap di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak," tegas Anies.

Permintaan-permintaan Anies

Anies dalam sebuah sidak (Sumber: Antara)

Tak lama setelah meminta agar warga Jakarta tetap di rumah pada akhir pekan, Anies bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar apel pengetatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Pada kesempatan itu, Anies menegaskan bakal mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes. Tujuannya, menekan angka penyebaran kasus positif COVID-19.

"Pada seluruh jajaran yang hadir di sini Kodam jaya, Polda Metro Jaya, kita semua turun ke lapangan termasuk jajaran Pemprov DKI Jakarta. Malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi," kata Anies.

Dalam pendisiplinan itu, lanjut Anies, semua bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus berhenti pada pukul 21.00 WIB. Jika tidak, petugas akan langsung melakukan penindakan.

"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam. Tidak ada perkecualian dan ingatkan kepada masyarakat bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk penegakan peraturan, tapi ingatkan pada semua bahwa ini untuk melindungi anda," papar Anies.

Anies juga menyebut kegiatan ini untuk melindungi semua masyarakat. Terlebih, untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang semakin masif.

Ilustrasi foto (Sumber: Antara)

"Ini untuk melindungi kita semua. Menaati adalah menghargai. Menghargai sesama, nyawa orang lain. Karena itu kepada semuanya yakinlah bahwa tugas yang dititipkan adalah tugas untuk melindungi sesama anak bangsa," tutur Anies.

Selain itu, meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Bagi Anies mengatasi penyebaran COVID-19 merupakan perjuangan semesta

"Dengan itu pengawasannya terus bersama-bersama ini perjuangan semesta, semua harus terlibat, turut andil dan bertanggungjawab," kata Anies.

Ikut sertanya masyarakat dalam pengawasan, kata Anies, dapat dilakukan dengan cara melaporkan siapa pun yang tidak menerapkan prokes. Dengan begitu, semua yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat, bila melihat pelanggaran laporkan. Gunakan aplikasi JAKI, laporkan di situ sehingga kami bisa bertindak," kata dia.

Sebagai informasi, DKI Jakarta mencatat rekor penambahan kasus baru COVID-19 pada hari ini. Kasus baru sebesar 4.737 merupakan kasus harian terbanyak selama pandemi.

Ilustrasi foto (Sumber: Antara)Caption

"Dilakukan tes PCR sebanyak 24.812 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.368 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.737 positif dan 12.631 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya, Jumat, 18 Juni. 

Jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511 orang yang masih menjalani isolasi maupun perawatan.

Sementara, sampai saat ini akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta mencapai 463.552 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93,0 persen. Lalu ada 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8 persen," ungkap dia.

*Baca Informasi lain soal JAKARTA atau baca tulisan menarik lain dari Rizky Adytia Pramana.

BERNAS Lainnya