DPR Sarankan Sebaiknya Gubernur Anies Pertimbangkan DKI Jakarta <i>Lockdown</i> 14 Hari
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR RI menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penguncian atau lockdown untuk diterapkan di ibu kota ke pemerintah pusat. Mengingat, peningkatan kasus COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan.

"Jika di Jakarta lonjakan penularan COVID-19 pada kenyataannya tidak terkendali, maka ada ada baiknya opsi lockdown DKI selama 14 hari dipertimbangkan oleh Gubernur Anies Baswedan," ujar Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim dalam keterangannya, Selasa, 22 Juni.

 

Menurutnya, Gubernur Anies harus berkoordinasi dengan pemerintah jika ingin menerapkan lockdown. Sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021.

"Jika ada daerah yang akan mengambil keputusan penanganan COVID-19 di luar instruksi Mendagri nomor 13/2021, harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.

Politikus PKB itu pun mendesak agar vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta semakin dipercepat, sehingga akan mencapai target kekebalan komunal atau herd immunity.

"Terpenting, apapun keputusan pilihan pengendalian COVID-19 yang dipilih, mau tetap PPKM, PSBB atau lockdown, urusan vaksinasi harus mendapatkan prioritas utama," kata Luqman.

 

"Semakin cepat target vaksinasi nasional 181 juta orang tercapai, semakin cepat pula akan terbentuk kekebalan komunal," sambungnya.

Luqman menilai vaksinasi adalah solusi masa panjang. Sementara lockdown adalah solusi masa pendek yang bisa dijadikan opsi saat ini.

"Vaksinasi untuk wilayah DKI harus digenjot agar bisa menjangkau minimal 70 persen dari warga penghuni DKI dalam waktu dekat. Tanpa keseriusan menjalankan program vaksinasi, skenario lockdown pun tidak berguna dalam jangka panjang," kata dia.