JAKARTA - Komisi II DPR RI menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penguncian atau lockdown untuk diterapkan di ibu kota ke pemerintah pusat. Mengingat, peningkatan kasus COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan.
"Jika ada daerah yang akan mengambil keputusan penanganan COVID-19 di luar instruksi Mendagri nomor 13/2021, harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.
BACA JUGA:
Politikus PKB itu pun mendesak agar vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta semakin dipercepat, sehingga akan mencapai target kekebalan komunal atau herd immunity.
"Terpenting, apapun keputusan pilihan pengendalian COVID-19 yang dipilih, mau tetap PPKM, PSBB atau lockdown, urusan vaksinasi harus mendapatkan prioritas utama," kata Luqman.
Luqman menilai vaksinasi adalah solusi masa panjang. Sementara lockdown adalah solusi masa pendek yang bisa dijadikan opsi saat ini.
"Vaksinasi untuk wilayah DKI harus digenjot agar bisa menjangkau minimal 70 persen dari warga penghuni DKI dalam waktu dekat. Tanpa keseriusan menjalankan program vaksinasi, skenario lockdown pun tidak berguna dalam jangka panjang," kata dia.