Geser APBD untuk COVID-19, Anies Janji Tak Lagi Potong Gaji ASN DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun penyesuaian dan pengalihan anggaran dari APBD DKI untuk penanganan COVID-19 yang kasusnya sedang melonjak.

Hal ini mengikuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali. Salah satu instruksi dalam Inmendagri tersebut, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan PPKM Darurat lewat APBD masing-masing.

Namun, Anies menjamin DKI tak lagi memotong dan menunda pembayaran gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN Pemprov DKI untuk membiayai penanganan pandemi.

"Enggak (dipotong). Tahun ini alhamdulillah sejauh ini aman. Jangan takutin ASN lagi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli.

Anies mengaku pemotongan dan penundaan gaji pegawai Pemprov DKI pernah ia lakukan pada tahun 2020. Anggaran yang mestinya diperuntukkan sebagai pembayaran gaji dan TKD dialihkan untuk membiayai bantuan sosial kepada warga yang perekonomiannya terdampak COVID-19.

"Tahun lalu, kita menggeser alokasi anggaran untuk gaji pegawai ASN. Tidak biasa terjadi, di mana ASN gaji bulanannya dipotong. Kita harus mengambil keputusan, memberikan bansos untuk 1,6 juta keluarga atau memberikan uang yang sama untuk 60 ribu ASN. kita memutuskan uang itu dipakai untuk bansos," tutur Anies.

Lebih lanjut, Anies belum mau menjelaskan secara rinci mengenai pergeseran anggaran dari program lain untuk penanganan COVID-19 selain dari belanja tak terduga (BTT). 

Soal besaran alokasi anggaran, Anies menyebut belum ada keputusan karena kebutuhan penanganan COVID-19 saat ini berbeda dengan beberapa bulan lalu.

"Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta, maka kita akan alokasikan sesuai untuk kebutuhannya dan itu bergeraknya dinamis. Dari bulan ke bulan pergeserannya terjadi," jelas Anies.

"Jadi, kalau anda lihat data dua bulan lalu, pasti beda dengan bulan Juli ini karena sesudah bulan Juni ini kita menyaksikan lonjakan kasus," tambahnya.