Demokrat Minta TGUPP Anies Tak Bertindak Sebagai Atasan PNS DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah memandang kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI berlebihan.

Mereka sering kali bertindak sebagai atasan dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup DKI. Diakuinya, TGUPP juga pernah mengintervensi jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menjalankan program kerja.

Oleh sebab itu, Neneng meminta agar TGUPP bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pihak yang memberi masukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dalam memimpin Ibu Kota.

"Fraksi Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan dari ASN Pemprov DKI dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari SKPD," kata Neneng pada Jumat, 28 November.

Selain itu, Neneng juga menyayangkan keputusan Anies yang mengajukan anggaran gaji dan operasional TGUPP DKI sebesar Rp19,84 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.

Padahal, sejak tahun lalu, sudah banyak fraksi partai di DPRD yang mengkritik besarnya anggaran TGUPP dalam APBD DKI. Ditambah, DPRD tidak bisa mengevaluasi kinerja TGUPP karena hanya Anies yang selama ini melakukan evaluasi.

Oleh sebab itu, Neneng meminta agar jumlah anggota TGUPP disesuaikan dengan kebutuhan agar tak ada keborosan anggaran. Sebab, nantinya APBD DKI akan terbebani karena banyak menanggung gaji anggota TGUPP.

"Demokrat memunta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat lebih proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," ungkapnya.