Meski Dikritik, Anies Tetap Klaim Jakarta Paling Proaktif Ingatkan Protokol Kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (DOK.VOI/Diah Ayu W)

Bagikan:

JAKARTA - Sikap Pemprov DKI yang tidak mencegah dan membubarkan kerumunan massa pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab banyak mendapat kritikan, mulai dari pemerintah pusat hingga ahli epidemiologi.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim DKI Jakarta paling proaktif untuk mengingatkan aturan protokol kesehatan dibanding dengan daerah lainnya, terlepas imbauannya tersebut ditaati atau tidak.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 16 November.

Anies menyebut penindakan yang dilakukan dengan menjatuhkan sanksi sebesar Rp50 juta dari kegiatan Maulid Nabi Muhammad dan acara pernikahan yang digelar Rizieq sudah tepat.

Pemerintah Provinsi DKI, kata Anies, telah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub DKI Nomor 80 Tahun 2020.

"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak," jelas Anies.

"Kita bisa saksikan di berbagai tempat, ada aktivitas-aktivitas kerumunan, apakah kemudian dilakukan tindakan? Jakarta memilih untuk melakukan tindakan," lanjutnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab.

Mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar pada Sabtu, 14 November pekan lalu.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

Selain itu, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif memandang Pemprov DKI tidak melakukan penanganan COVID-19 secara tegas dan tidak melakukan edukasi untuk mencegah kembalinya kerumunan massa.

"Kalau memang membuat edukasi, maka penerapannya tegas. Kerumunan yang terjadi, apakah itu penjemputan, atau Maulid Nabi, saya melihat ada ketidaktegasan Pemprov DKI," ujar Syarif kepada VOI.

Jika penanganan COVID-19 di DKI terus berjalan longgar ketika pandemi belum terkendali, Syarif memperkirakan lonjakan kasus yang lebih tinggi lagi bakal terjadi dalam satu hingga dua minggu ke depan. Sebab, DKI merupakan penyumbang kasus terbesar se-Indonesia.