JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab.
Mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar pada Sabtu, 14 November pekan lalu.
Hal ini disampaikan Mahfud untuk menanggapi terjadinya kerumunan massa di dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat tersebut.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 16 November.
Menurut Mahfud, bukan pemerintah pusat yang berwenang untuk memberikan peringatan tersebut. Berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan yang berhak untuk bertindak tegas terkait penerapan protokol kesehatan mencegah COVID-19 adalah pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," tegasnya.
Mahfud menyinggung bagaimana pemerintah daerah dan semua pihak telah berupaya dalam menghadapi pandemi yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia dan ratusan tenaga medis gugur saat berjuang. Selain itu, Mahfud juga menyebut, pemerintah juga berhasil membuat masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan.
"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya orang-orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang kita lakukan delapan bulan terakhir," ujar eks Ketua MK ini.
Mahfud juga membantah jika pemerintah seakan tutup mata dengan adanya aksi pelanggaran protokol kesehatan secara besar-besaran saat acara tersebut digelar. Bantahan ini muncul setelah pemerintah mendengar sejumlah keluhan dari berbagai kalangan masyarakat.
Karena itu, Mahfud meminta bagi kepala daerah di seluruh Indonesia tanpa terkecuali untuk menindak tegas jika terjadi kerumunan massa. Mahfud bahkan mengulang sampai tiga kali pernyataan ini.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," katanya.
Jika aparat penegakan hukum ragu untuk melakukan tindak penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Mahfud menegaskan pemerintah pusat tak akan segan-segan memberikan sanksi. "Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.
"Penggunaan hak individu tak boleh mengganggu masyarakat lain, sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar aturan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai," imbuhnya.
BACA JUGA:
Diketahui, pernikahan anak perempuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar dalam rangkaian acara peringatan Maulid Nabi yang digelar pada Sabtu malam, 14 November menjadi sorotan publik. Selain karena acara ini menimbulkan kerumunan, belakangan Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran hingga sanksi yang telah dibayarkan oleh Rizieq sebesar Rp50 juta.
Setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November, pentolan FPI ini memiliki sejumlah agenda termasuk menikahkan anaknya yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus. Pernikahan ini digelar di kediaman Rizieq Shihab, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat dan sorotan pun muncul karena protokol kesehatan tak dipatuhi di sana.
Meski ada sejumlah masyarakat, tanpa kecuali Rizieq Shihab menggunakan masker dan pelindung wajah atau faceshield, namun tetap saja kerumunan yang ditimbulkan dalam acara ini menjadi perhatian masyarakat lainnya. Dari pantauan VOI melalui Front TV, saat acara berlangsung, tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan pencegah COVID-19. Selain itu, panitia juga tak memberikan penanda, mana tempat yang bisa diduduki dan mana yang tidak.
Di atas panggung pun tidak jauh berbeda situasinya dengan keadaan di bawah panggung tempat jemaah duduk. Para habib dan ulama saling duduk berdekatan tanpa menjaga jarak dan tampak tidak menggunakan masker meski panitia terus meminta agar semua yang hadir menggunakan masker.