Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah yang tidak menaati protokol kesehatan. Kemudian, kepala daerah juga harus memberikan contoh pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik, bukan ikut melakukan kerumunan.

Demikian disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November.

"Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menurut dia, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi saat ini. Apalagi, saat ini pemerintah daerah telah memutuskan melakukan pembatasan sosial yang di dalamnya terdapat ketentuan pembubaran kerumunan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 di tengah masyarakat. 

Terkait pembatasan sosial, Jokowi juga memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak tegas apabila ada pihak yang melanggar pembatasan yang telah ditetapkan. 

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkrit di lapangan," tegasnya.

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan agar pemerintah daerah aerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. 

Selain itu, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen. 

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ungkapnya.

Terakhir, Jokowi juga mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang telah mencurahkan tenaga untuk merawat pasien COVID-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka. "Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar pada Sabtu, 14 November pekan lalu.

Hal ini disampaikan Mahfud untuk menanggapi terjadinya kerumunan massa di dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat tersebut. 

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 16 November.

Diketahui, pernikahan anak perempuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar dalam rangkaian acara peringatan Maulid Nabi yang digelar pada Sabtu malam, 14 November menjadi sorotan publik. Selain karena acara ini menimbulkan kerumunan, belakangan Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran hingga sanksi yang telah dibayarkan oleh Rizieq sebesar Rp50 juta.

Setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November, pentolan FPI ini memiliki sejumlah agenda termasuk menikahkan anaknya yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus. Pernikahan ini digelar di kediaman Rizieq Shihab, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat dan sorotan pun muncul karena protokol kesehatan tak dipatuhi di sana.

Meski ada sejumlah masyarakat, tanpa kecuali Rizieq Shihab menggunakan masker dan pelindung wajah atau faceshield, namun tetap saja kerumunan yang ditimbulkan dalam acara ini menjadi perhatian masyarakat lainnya. Dari pantauan VOI melalui Front TV,  saat acara berlangsung, tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan pencegah COVID-19. Selain itu, panitia juga tak memberikan penanda, mana tempat yang bisa diduduki dan mana yang tidak. 

Di atas panggung pun tidak jauh berbeda situasinya dengan keadaan di bawah panggung tempat jemaah duduk. Para habib dan ulama saling duduk berdekatan tanpa menjaga jarak dan tampak tidak menggunakan masker meski panitia terus meminta agar semua yang hadir menggunakan masker.