Pemerintah Pertimbangkan Godok Aturan Diskualifikasi Cakada Pelanggar Protokol COVID-19
Mendagri Tito Karnavian (Foto: kemendagri.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan dibuatnya aturan diskualifikasi bagi calon kepala daerah (cakada) yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Mendagri Tito usai rapat koordinasi bersama  Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan sejumlah pihak termasuk penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu.

"Selain teguran kami juga sudah sampaikan kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi. Itu bisa saja terjadi misalnya dengan membuat PKPU atau yang lainnya yang diperlukan," kata Tito dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 9 September.

Sambil menunggu kepastian aturan diskualifikasi tersebut, Mendagri memastikan sosialisasi PKPU terkait protokol kesehatan di tengah pandemi terus berjalan. Sosialisasi menurut Tito  harus terus dilakukan secara masif baik melalui media maupun secara langsung kepada para peserta, partai politik, hingga masyarakat.

Sementara itu soal pelanggar protokol kesehatan pada pendaftaran calon pekan lalu, Tito mengaku sudah menegur 56 calon kepala daerah petahana. Teguran diberikan terhadap calon petahana yang melakukan pengumpulan massa saat proses pendaftaran calon kepada daerah pada 4-6 September.

Teguran ini, kata Tito, adalah bentuk teguran ringan. Namun, tidak menutup kemungkinan pelanggar protokol kesehatan juga bisa dijatuhi sanksi berupa pemberhentian meski hal ini nantinya harus dengan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sementara di luar petahana, karena bukan ASN ini ranah Bapak Ketua Bawaslu dan jajarannya yang melakukan teguran," tegasnya.

Adapun sanksi bagi calon kepala daerah non-petahana tentunya akan sesuai dengan undang-undang lainnya yang terkait dengan pandemi COVID-19.

Adanya sanksi semacam ini, menurut Tito adalah sebuah tindakan yang bisa menimbulkan efek jera. "Jangan karena kekuasaan jadi dikorbankan masyarakat banyak," tegasnya.

"Jadi kami akan monitor sambil jalan. Kontestaan yang taat dan kalau tetap taat akan diberikan reward," imbuhnya.

Adapun hadiah atau reward yang dimaksud oleh Tito adalah berupa Anjungan Dukcapil Mandiri yang merupakan produk inovasi dari Kementerian Dalam Negeri. Anjungan ini dapat mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya dalam hitungan menit.