Pemerintah Diminta Serius Hadapi COVID-19 Setelah 59 Negara Tolak WNI Masuk
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 59 negara menolak kedatangan warga Indonesia usai lonjakan kasus penyebaran COVID-19 di Tanah Air. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut larangan itu menjadi cerminan kekhawatiran dari negara lain atas kasus COVID-19 di Indonesia.

"Larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Ini tentu akan berimplikasi pada berbagai sektor termasuk ekonomi," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 September.

Menurutnya, penolakan ini bisa menimbulkan masalah karena bisa saja warga Indonesia yang ingin berkunjung ke negara tersebut ternyata ingin melaksanakan kegiatan ekonomi. 

Apalagi di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, hanya orang yang berkepenntingan khusus saja yang melakukan perjalanan apalagi sampai ke luar negeri.

"Sebaliknya,  jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia. Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia berkurang dan parawisata kita kena dampak yang luar biasa. Belum lagi kalau kunjungan tersebut adalah kunjungan bisnis," tuturnya.

Saleh meminta pemerintah untuk bekerja keras untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia berhasil. Mengingat saat ini masih banyak negara yang menilai pemerintah Indonesia belum mampu melawan pandemi ini.

Hal ini, sambung Saleh, bisa dilakukan dengan mengikuti standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya. Salah satunya dengan memperbanyak pelacakan dan pengujian di tengah masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus mencari cara untuk mampu menekan angka positif COVID-19 secara masif.

Cara lain untuk membuktikan Indonesia mampu menangani persebaran COVID-19 adalah dengan penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Harus jelas adanya penerapan physical distancing dan social distancing. Begitu juga pelaksanaan cuci tangan, pakai masker, dan implementasi pola hidup sehat dan ujungnya, warga kita yang positif diharapkan dapat berkurang dan semakin banyak yang sembuh," ujarnya.

"Kita tidak bisa menolak jika negara lain melarang kita masuk ke negaranya. Kita juga tidak bisa berbuat banyak jika mereka melarang warganya ke Indonesia. Karena itu, yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut," imbuh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diketahui, selain 59 negara di dunia yang melarang warga Indonesia masuk ke wilayah mereka, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat bahkan mengeluarkan peringatan level tertinggi kepada warganya agar tidak memasuki Indonesia karena alasan COVID-19.

Sementara pemerintah, melalui Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menilai pelarangan ini adalah hal yang wajar demi mencegah terjadinya imported case.

"Bahwa di dunia ini COVID-19 masih pandemi jadi tidak ada negara yang bebas dari COVID. Semua negara pasti berusaha untuk melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 8 September.

Melihat fakta tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan antar negara. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan imported cases.

"Selama kita bisa menjaga atau membatasi mobilitas penduduk antar negara, begitu juga di dalam negara Indonesia yg luas ini maka itu cara kita bisa mengendalikan kasus dengan baik," kata Wiku.

"Jadi kami mohon pengertian kepada seluruh WNI agar betul-betul dapat menjaga daerahnya masing-masing, mobilitas penduduknya dibatasi hanya melakukan perjalanan yang esensial saja, dan betul-betul melaksanakan protokol kesehatan seperti yang kita gembar-gemborkan dalam rangka supaya tidak ada kasus tambahan baru," pungkasnya.