Larangan Masuk Indonesia, Wiku: Semua Negara Pasti Melindungi Warganya
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tingginya angka kasus positif COVID-19 di Tanah Air membuat 59 negara melarang warga Indonesia memasuki negaranya. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat bahkan mengeluarkan peringatan level tertinggi kepada warganya agar tidak memasuki Indonesia karena alasan COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menganggap wajar suatu negara mencegah warganya bepergian ke negara lain untuk menghindari adanya penularan dari luar atau imported cases. 

"Bahwa di dunia ini COVID-19 masih pandemi jadi tidak ada negara yang bebas dari COVID. Semua negara pasti berusaha untuk melindungi warganya atau masyarakatnya dan tidak terkecuali negara Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 8 September.

Melihat fakta tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan antar negara. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan imported cases.

"Selama kita bisa menjaga atau membatasi mobilitas penduduk antar negara, begitu juga di dalam negara Indonesia yg luas ini maka itu cara kita bisa mengendalikan kasus dengan baik," ungkapnya.

"Jadi kami mohon pengertian kepada seluruh WNI agar betul-betul dapat menjaga daerahnya masing-masing, mobilitas penduduknya dibatasi hanya melakukan perjalanan yang esensial saja, dan betul-betul melaksanakan protokol kesehatan seperti yang kita gembar-gemborkan dalam rangka supaya tidak ada kasus tambahan baru," imbuh dia.

Selain Amerika Serikat, dikutip dari Majalah Tempo edisi 5 September, salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia yakni Malaysia. Larangan itu dilayangkan langsung Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada 1 September, dan mulai berlaku Senin kemarin, 7 September.

Bukan cuma Indonesia. Pemerintah Malaysia juga melarang warganya melancong ke Filipina dan India. Pemerintah Malaysia menilai kasus positif COVID-19 di tiga negara itu meningkat tajam.

Saat itu ada lebih dari 187 ribu kasus positif di Indonesia, dengan 7.800 kematian. Pemerintah setempat tak ingin pendatang dari tiga negara itu menulari warga Malaysia.

Selain Malaysia, ada 58 negara yang juga melarang warga Indonesia masuk. Misalnya, Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Hungaria, Abdurachman Hudiono Dimas Wahab, larangan itu sempat dilonggarkan pada Agustus dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun mulai September, larangan itu kembali diperketat.

Dua pejabat pemerintah Indonesia yang dikutip Majalah Tempo menuturkan, sejak ada larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Mereka melobi negara tersebut untuk melonggarkan aturan tersebut.

Namun banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian. Sebagian dari 59 negara itu tak hanya menilai berdasarkan jumlah kasus positif corona yang tinggi, tapi juga bagaimana kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi pandemi.

Selain 59 negara menutup pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia, otoritas pengendalian penyakit Amerika Serikat, CDC, juga mengeluarkan peringatan level 3 tertinggi, agar pelancong menghindari perjalanan yang tidak perlu ke Indonesia. Hal itu tak lain karena menanjaknya angka kasus COVID-19 di Indonesia.

Lewat laman resminya, CDC mengimbau agar wisatawan yang rentan terpapar COVID-19 seperti orang yang lebih tua dan punya riwayat penyakit tertentu, wajib menunda semua perjalanan termasuk yang penting sekalipun, ke Indonesia. Beberapa contoh perjalanan penting itu mencakup pekerjaan kemanusiaan, alasan medis, atau keadaan darurat keluarga.

Dalam situs itu dijelaskan risiko COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi. Selain itu, CDC juga memberikan catatan bahwa sumber daya medis di Indonesia juga mungkin terbatas. "Jika anda sakit di Indonesia dan membutuhkan perawatan medis, sumber daya mungkin terbatas," tertulis.