Transisi Endemi di Negara Lain Punya Dampak Kenaikan Kasus COVID-19 di Indonesia? Ini Kata Satgas
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah negara yang telah melewati puncak gelombang kasus akibat penyebaran COVID-19 varian Omicron kembali melonggarkan pembatasan kegiatan.

Bahkan, beberapa negara telah melepas kewajiban warganya mengenakan masker dan sudah mulai menerapkan transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi.

Pemerintah RI sudah menegaskan Indonesia belum mau ikut-ikutan hal tersebut. Namun, apa pelonggaran yang ada di berbagai negara akan kembali meningkatkan jumlah kasus dan Indonesia ikut terkena imbas kenaikan kasus tersebut?

Juru Bicara Satuan Tugas Penangaan COVID-19 Wiku Adisasmito merespons hal ini. Wiku menyatakan, selama pandemi COVID-19 masih melanda, masuknya virus corona yang dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri ke Tanah Air tentu masih terjadi.

"Selamat malam. Selama pandemi belum selesai, maka potensi terjadinya penularan antar negara tetap ada," kata Wiku kepada VOI, Rabu, 23 Februari.

Sejauh ini, lanjut Wiku, pemerintah belum kembali berencana memperketat pintu masuk dari luar negeri, seperti melarang WNA dari sejumlah negara untuk datang ke Indonesia.

Pemerintah masih menerapkan ketentuan masuk Indonesia dengan syarat seperti vaksinasi dosis lengkap, tes PCR dengan hasil negatif sebelum keberangkatan, skrining ulang tes saat masuk Indonesia, hingga penerapan masa karantina.

"Kebijakan kita tetap ketat mencegah importasi kasus dengan persyaratan skrining entry dan exit test serta karantina," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku Indonesia pasti akan melakukan transisi dari pandemi ke endemi.

Tapi, ada yang digarisbawahi oleh Luhut. Luhut tak mau Indonesia juga menerapkan kebijakan tersebut secara tergesa. "Kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," kata Luhut pada Senin, 21 Februari.

Luhut mengungkapkan, pemerintah akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian.