Bagikan:

JAKARTA - Kegiatan pengumpulan massa oleh pimpinan FPI Muhammad Rizieq Sihiab berujung pada pemberian sanksi sebesar Rp50 juta. Namun, masalah tak berhenti sampai di situ.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menyebut, pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan tak lantas membuat masyarakat menjadi jera dan langsung menghindari kerumunan massa.

"Orang bikin kegiatan kerumunan, ada konsekuensi dendanya, ya memang benar. Tapi, kan itu belum tentu buat efek jera," kata Syarif saat dihubungi VOI, Senin, 16 November.

Dari kasus kerumunan yang berkali-kali dilakukan Rizieq serta pengikutnya, menunjukan bahwa Pemprov DKI tidak melakukan penanganan COVID-19 secara tegas dan tidak melakukan edukasi untuk mencegah kembalinya kerumunan massa.

"Kalau memang membuat edukasi, maka penerapannya tegas. Kerumunan yang terjadi, apakah itu penjemputan, atau Maulid Nabi, saya melihat ada ketidaktegasan Pemprov DKI," ucap Syarif.

Padahal, kata Syarif, angka kenaikan kasus COVID-19 sempat mengalami penurunan dari akhir September hingga awal November.

"Memang belum terkendali, tapi paling tidak angka kasusnya flat. Rata-rata kasus mingguannya, dari akhir September mulai dari 4.200 per hari, lalu 4.100, turun lagi ke 3.300," ungkap dia.

Lalu, potensi lonjakan kasus akibat masa libur panjang mulai muncul. "Dalam Minggu ini, peningkatannya sudah mencapai 4.100 lagi," tambah dia.

Jika penanganan COVID-19 di DKI terus berjalan longgar ketika pandemi belum terkendali, Syarif memperkirakan lonjakan kasus yang lebih tinggi lagi bakal terjadi dalam satu hingga dua minggu ke depan. Sebab, DKI merupakan penyumbang kasus terbesar se-Indonesia. 

Acara akad nikah putri Rizieq Shihab (tangkapan layar channel YouTube Front TV)

Upaya pencegahan tak tegas

Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengaku bahwa pihaknya sebagai penyelenggara acara Maulid Nabi dan pernikahan tak bisa berbuat banyak untuk mencegah massa membeludak yang hadir dalam kegiatan mereka.

Dengan dalih antusiasme pengikut Rizieq yang cukup tinggi, Hanif menyebut tak bisa membatasi jumlah massa yang datang meski telah memberi imbauan penerapan protokol kesehatan.

"Kami dari pihak keluarga memaklumi karena memang antusias umat tidak terbendung dan kita sudah imbau patuhi protokol," tutur Hanif kepada wartawan.

"Harusnya protokol diperketat. Cuma, kan antusiasme umat tidak terbendung, sehingga teknisnya kesulitan. Tapi (kerumunan) itu tidak cuma di sini saja, tapi di acara lain juga," tambahnya.

Sementara, Kepala Satpol PP DKI, Arifin mengaku pihaknya sudah menindak pelanggaran protokol sesuai prosedur yang ada. 

kata Arifin, jajaran Pemprov DKI telah mengimbau, mengawasi, dan memberi sanksi jika ada pelanggaran. Namun, tak ada upaya pencegahan kerumunan massa yang maskimal dilakukan.

"Kita kan ada prosedurnya. Kemarin kan sudah ada tindakan juga. Pak Wali Kota Jakarta Pusat sudah bersurat (kepada Rizieq dan FPI), mengingatkan agar mematuhi protokol dan sebagainnya. Semalam juga kita melakukan pengawasan dan penindakan sanksi," imbuhnya.