JAKARTA - Kerumunan massa pada sejumlah acara yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diakui mengakibatkan lonjakan kasus COVID-19.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut ada peningkatan kasus COVID-19 setelah masa libur panjang akhir bulan Oktober. Namun, kenaikan kasus tidak signifikan.
Tapi, ada sejumlah kasus yang ikut menambah peningkatan kasus selama libur panjang, yakni kegiatan-kegiatan kerumunan Rizieq yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Kegiatan yang menambah terjadinya kasus terutama di wilayah Bandara Soetta, di wilayah Kelurahan Petamburan, dan juga wilayah Slipi. Kemudian juga Tebet Timur, serta Megamendung," kata Doni pada Senin, 23 November.
Kerumunan massa Rizieq disesalkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly. Kata Nadjamuddin, kerumunan massa sepekan terakhir bisa memicu munculnya klaster COVID-19.
Dia menyoroti banyaknya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam beberapa hari terakhir. Dalam kerumunan sangat sulit untuk diterapkan protokol kesehatan bahkan berisiko menjadi saran penularan corona.
"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," ucap Nadjamuddin.
BACA JUGA:
Pemprov DKI wacanakan penelusuran kontak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bakal melakukan contact tracing terhadap semua pendukung Rizieq Shihab yang dinyatakan positif COVID-19. Sekitar 80 orang terkonfirmasi positif karena terlibat kerumunan di wilayah Petamburan dan Tebet.
Namun Riza tak menjelaskan kapan contact tracing itu bakal dilakukan. Riza lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disipin dengan aturan yang berlaku.
"Semua yang positif akan dilakukan kontak tracing dan treatment. Prinsipnya kita minta masyarakat untuk disiplin patuh dan taat," ujar Riza.
Nantinya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) bakal menelusuri orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif akan diminta untuk menjalani swab tes. Bahkan, jika mereka menolak bakal ada sanksi denda yang diberikan.