Berkaca dari Kerumunan Penjemputan Rizieq Shihab, Anies Diminta Larang Reuni 212 di Monas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melarang kegiatan Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) nanti.

Hal itu berkaca dari peristiwa penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta hingga penyelenggaraan acara di Petamburan. Dimana kerumunan massa para pengikut Rizieq tak dapat dibendung sehingga mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jangan sampai Reuni 212 diberi izin. Dalam situasi COVID-19 di Indonesia yang kemarin menurun, bakalan ada lonjakan lagi. Terlebih, pemeriksaan spesimen kita saat ini belum menggambarkan situasi penularan yang sesungguhnya," kata Syarif saat dihubungi VOI, Senin, 15 November.

Syarif meminta semua pihak, baik Pemprov DKI maupun masyarakat untuk memahami bahwa kasus COVID-19 di Indonesia masih fluktuatif. Selama sembilan bulan pandemi, belum terlihat bahwa wabah bisa dikendalikan.

"Negara sudah mengeluarkan ratusan triliun untuk menanggulangi pandemi ini. Setiap peningkatan kasus jadi beban pelayanan kesehatan. Kita sudah capek 9 bulan pandemi, masak masih terus-terusan ada pelonggaran?" cecar Syarif.

Padahal, kata Syarif, angka kenaikan kasus COVID-19 sempat mengalami penurunan dari akhir September hingga awal November lalu.

"Memang belum terkendali, tapi paling tidak angka kasusnya flat. Rata-rata kasus mingguannya, dari akhir September mulai dari 4.200 per hari, lalu 4.100, turun lagi ke 3.300," ungkap dia.

Lalu, potensi lonjakan kasus akibat masa libur panjang mulai muncul. "Dalam Minggu ini, peningkatannya sudah mencapai 4.100 lagi," tambah dia.

Jika penanganan COVID-19 di DKI terus berjalan longgar ketika pandemi belum terkendali, Syarif memperkirakan lonjakan kasus yang lebih tinggi lagi bakal terjadi dalam satu hingga dua minggu ke depan. Sebab, DKI merupakan penyumbang kasus terbesar se-Indonesia. 

 

Seperti diketahui, Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI soal keputusan perizinan penggunaan Monas.

"Kita sudah kirim ke Monas dan Pemda DKI dari 3 bulan lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu jawaban pemda DKI aja," kata Slamet pada Rabu, 11 November.

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Irfal Guci menyebut, semua jajaran Pemprov DKI pada dasarnya keberatan dengan pelaksanaan Reuni 212 di Monas.

"Pada dasarnya semua SKPD keberatan karena sedang dalam suasana COVID-19 seperti ini. Sebab, kalau satu kegiatan dibolehkan, nanti semua yang meminta perizinan lainnya pasti minta dibolehkan," kata Irfal.

Pandangan ini diketahui dari hasil rapat yang membahas tentang permohonan izin penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan Reuni 212. 

Rapat ini dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI dan dihadiri pejabat Pemprov DKI, yang terdiri dari jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yang digelar, Rabu, 11 November.

Tapi, kata Irfal, UPK Monas dan Bakesbangpol tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan perizinan tersebut. Mereka hanya memberikan rekomendasi sesuai hasil pertimbangan dalam rapat tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Keputusan akhir ada di Pak Gubernur. Rekomendasinya kasih ke Pak Gubernur. Terserah Pak Gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh, kita siap. Kalau enggak boleh, lebih bagus lagi," ungkap Irfal.

Sampai saat ini, Anies belum mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan atau melarang kegiatan Reuni 212 di kawasan Monas.