PDIP Minta Anies Kaji Matang Izin Reuni 212 di Monas
Kawasan Monas (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang untuk memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat Reuni 212.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas,” ujar Gembong dikutip Antara, Kamis, 12 November.

Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.

Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas.

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212.

Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November.

Sementara pada Selasa, 10 November malam, Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.

Monas sendiri sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.