Beda dengan Wagub, Anak Buah Anies Buka Peluang Monas Bisa Dipakai Reuni 212
ILUSTRASI/Monas (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Polirik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri menyatakan pihaknya membuka peluang penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk Reuni 212.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Monas belum dapat digunakan untuk berkegiatan. Sebab saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB transisi.

Sementara Taufan menyebut kawasan Monas saat ini masih belum dibuka untuk umum. Namun, kata dia, Pemprov DKI masih bisa mengizinkan dengan beberapa pertimbangan.

"Sekarang Monas belum dibuka. Tapi, bukan tidak bisa (dipakai). Tergantung. Kita kan melihatnya dari banyak aspek," kata Taufan kepada wartawan, Rabu, 11 November.

Pertimbangan untuk membolehkan kegiatan tersebut, menurut Taufan, akan melibatkan Dinas Kesehatan dari sisi risiko penularan COVID-19 di masa pandemi.

"Kalau diizinkan saat pandemi begini, kerumunan-kerumunan seperti ibadah, akan ada catatan perlu apa, segala macam. Pertama, jaga protokol kesehatan. Kemudian bantuan polisi untuk keamanan. Mengundang para penyelenggara untuk tertib, fasilitas sanitizer, termasuk buang air," jelas Taufan.

Sampai saat ini, lanjut Taufan, Pemprov DKI belum membahas pertimbangan penggunaan Monas meski surat permohonan pemakaian sudah diajukan. 

"Secepatnya dibahas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berencana menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember mendatang. 

Rizieq bahkan mengaku sudah mengirim surat permohonan penggunaan Monas kepada Pemprov DKI. Namun, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, Monas tak bisa digunakan di masa PSBB transisi.

"Sampai hari Monas ini belum diperkenankan dibuka, terkait PSBB," kata Riza.

Riza mengaku belum mengetahui kalau Rizieq telah mengirimkan surat perizinan penggunaan Monas. Meski begitu, dia memperkenankan semua pihak mengajukan perizinan. 

"Nanti akan kami cek karena belum tahu juga terkait hal (pengajuan perizinan penggunaan Monas) tersebut. Memang, semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesaui ketentuan sampai hati ini belum," tutur dia.