Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berencana menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Rizieq bahkan mengaku sudah mengirim surat permohonan penggunaan Monas kepada Pemprov DKI. Namun, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, Monas tak bisa digunakan di masa PSBB transisi.

"Sampai hari Monas ini belum diperkenankan dibuka, terkait PSBB," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 November.

Riza mengaku belum mengetahui kalau Rizieq telah mengirimkan surat perizinan penggunaan Monas. Meski begitu, ia memperkenankan semua pihak mengajukan perizinan. 

"Nanti akan kami cek karena belum tahu juga terkait hal (pengajuan perizinan penggunaan Monas) tersebut. Memang, semua boleh mengajukan permohonan izin tapi sesaui ketentuan sampai hati ini belum," tutur dia.

Sebagain informasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menyebut Rizieq sudah mengirim surat permintaan izin menggunakan Monumen Nasional sebagai lokasi aksi kepada Pemprov DKI.

"Surat kepada monas Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212, Monas kan (dikelola) Pemda DKI," tutur Slamet.

Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan perizinan penggunaan kawasan Monas untuk Reuni 212, Slamet akan meneruskan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

Slamet mengaku pihaknya masih menyusun pelaksanaan teknis acara reuni. Sebab, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19. 

"Formatnya sedang kita kaji. Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ada putusan. karena kita koordinasi juga dengan Pemda DKI berkenaan dengan perkembangan COVID-19," ungkap Slamet.

Monas masih tak boleh menggelar acara di masa PSBB (Produksi VOI)