Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut, pemantauan isolasi mandiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai pelaku perjalanan bukan menjadi urusan Pemprov DKI, melainkan pemerintah pusat.

Sebab, Riza mengaku pihaknya tidak mendapat informasi soal kapan keberangkatan Rizieq dari bandara di Arab Saudi, kedatangan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, hingga hasil tes swab Rizieq sebelum pulang ke Indonesia.

"Kita belum dapat konfirmasi. Nanti saya minta Dinas Kesehatan untuk mengecek lagi. Tapi, itu kan urusan pemerintah pusat, bukan DKI. Jadi, biar urusannya pemerintah pusat," kata Riza saat dihubungi, Selasa, 10 November.

Menurut Riza, pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk putuskan apakah Rizieq harus melakukan karantina mandiri, sesuai aturan Kementerian Kesehatan bagi pelaku perjalanan di masa pandemi. Pemprov DKI tugasnya hanya berkoordinasi terkait kesiapan penanganan penularan COVID-19.

"Terkait dengan masalah COVID-nya, itu pemerintah pusat yang mengatur dengan Satuan Tugas Pusat, karena dia kan dari luar negeri. Jadi, ada Satgas Pusat yang mengaturnya. Biasanya begitu, bukan DKI yang ngurus," ucap Riza.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut Rizieq Shihab tetap harus melaksanakan karantina mandiri di kediamannya selama dua pekan atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air. 

Menurut Dirjen P2P Kemenkes Budi Hidayat, karantina mandiri di kediaman ini adalah prosedur yang memang harus dilakukan siapapun yang baru datang dari luar negeri.

"Jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selanjutnya pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, maka dapat melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggalnya selama 14 hari," kata Budi.

Namun, menurut pengacara Rizieq, Sugito menyebut Rizieq tak melakukan isolasi mandiri setibanya di Tanah Air. Kata Sugito, Rizieq telah menjalani tes swab untuk deteksi COVID-19 sebelum berangkat dari Arab Saudi. Namun, Sugito tidak menyebutkan hasil swab test Rizieq.

"Beliau (Rizieq) sudah swab. Jadi, kemungkinan tidak ada masalah. Tapi, jangan sampai khalayak memosisikan Habib Rizieq tidak taat masalah protokol kesehatan," kata Sugito.

Sugito meminta publik untuk tidak mendiskriminasi Rizieq soal keharusan menjalani karantina mandiri 14 hari sebagai pelaku perjalanan. Sebab, Sugito memandang banyak orang yang pulang dari luar negeri tidak menjalani isolasi mandiri.

"Ketentuan (tes swab) itu harus ditaati tapi juga harus jangan sampai diskriminasi. Banyak juga mereka yang leluasa pergi dari luar negeri tanpa swab, hanya PCR dan bisa melaluman aktivitas. Apakah pejabat-pejabat tinggi di Indonesia juga harus isolasi mandiri?" ungkap Sugito.