Bagikan:

JAKARTA - Panglima Daerah Komando Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan, acara reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat tidak akan digelar. Penegasan ini merujuk pernyataan dari FPI yang tidak akan melaksanakan reuni 212.

"Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari Gubernur (Jakarta, Anies Baswedan) bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda nomor 88 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan reuni 212," kata Dudung di markasnya, Jakarta, Senin, 23 November.

Dengan demikian, kata Dudung, apabila reuni 212 tetap dilakukan maka TNI bersama Polri akan menjadi garda terdepan untuk membubarkan acara itu. Sebab sudah ada pernyataan resmi tidak akan melakukan acara itu.

"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan, dia kemudian langgar, enggak ada cerita. Saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya, enggak ada orang semuanya di sini, semuanya seperti dia yang paling benar sendiri enggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku," kata Dudung menegaskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan tidak mengizinkan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menggelar Reuni 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyebut, penyelenggaraan Reuni 212 di Monas ditunda karena tidak ada izin. Dengan catatan, memperhatikan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas, Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati Pilkada Serentak 2020," kata Sobri dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 November. 

Sobri menyebut, alasan Monas tidak diizinkan untuk menjadi tempat penyelenggaraan pengumpulan massa ini karena melihat kondisi perkembangan pandemi COVID-19 yang belum terkendali.

Dengan alasan tersebut, Sobri menyebut pihaknya bakal mengamati pelaksanaan Pilkada 2020 karena ada potensi pelanggaran protokol kesehatan serupa. 

Jika kerumunan dalam kampanye pilkada dibiarkan, Sobri tak mau kalah. Mereka bakal tetap menggelar Reuni 212. Namun, lokasinya belum dipastikan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah di Pilkada 2020, maka Reuni 212 tahun 2020 tetap digelar di waktu yang tepat," ujar Sobri.