Bagikan:

JAKARTA - Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional Irfal Guci menyebut, semua jajaran Pemprov DKI keberatan dengan pelaksanaan Reuni 212 di Monas.

"Pada dasarnya semua SKPD keberatan karena sedang dalam suasana COVID-19 seperti ini. Sebab, kalau satu kegiatan dibolehkan, nanti semua yang meminta perizinan lainnya pasti minta dibolehkan," kata Irfal saat dihubungi, Kamis, 12 November.

Pandangan ini diketahui dari hasil rapat yang membahas tentang permohonan izin penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan Reuni 212. Rapat ini dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI dan dihadiri pejabat Pemprov DKI, yang terdiri dari jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yang digelar, Rabu, 11 November.

Tapi, kata Irfal, UPK Monas dan Bakesbangpol tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan perizinan tersebut. Mereka hanya memberikan rekomendasi sesuai hasil pertimbangan dalam rapat tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Keputusan akhir ada di Pak Gubernur. Rekomendasinya kasih ke Pak Gubernur. Terserah Pak Gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh, kita siap. Kalau enggak boleh, lebih bagus lagi," ungkap Irfal.

Terpisah, Kepala Bakesbangpol DKI Taufan Bakri menyebut, rapat Rabu itu tidak membahas secara khusus soal perizinan Monas untuk Reuni 212.

"Kami membahas soal aktualiassi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan November," ucap Taufan.

Terkait kabar banyak SKPD yang keberatan jika Monas diizinkan untuk berkegiatan pengumpulan massa, Taufan menyebut penolakan itu menjadi hak masing-masing. "Itu hak mereka kalau keberatan," sebut dia.

Tapi, Taufan menyebut kawasan Monas belum dibuka untuk umum saat masa PSBB transisi yang berlaku hingga 22 November mendatang. Jika setelah itu Anies membolehkan pembukaan Monas, perizinan itu akan dibahas secara matang.

"Saat ini kan belum ada pengumuman PSBB lagi sampai tanggal 22. Kalau tanggal 22 november ada perubahan kebijakan yang membolehkan Monas dibuka, baru kita bahas. Tunggulah perkembangannya," ungkap Taufan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang untuk memberikan rekomendasi kawasan Monas sebagai tempat Reuni 212.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas,” ujar Gembong.

Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI soal keputusan perizinan penggunaan Monas.

"Kita sudah kirim ke Monas dan Pemda DKI dari 3 bulan lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu jawaban pemda DKI aja," kata Slamet pada Rabu, 11 November.

Terkait apakah perizinan tersebut sudah dikeluarkan atau belum, VOI tengah mencoba kembali mengonfirmasi kepada Slamet dan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin lewat pesan dan sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diturunkan, Slamet dan Novel belum memberikan respons.