Rizieq yang Berkerumun, Kapolda Metro, Kapolres Jakarta Pusat, Anies, hingga Ketua RT yang Kena Getahnya
Rizieq Shihab (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepulangan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab dan membuat kerumunan merepotkan banyak pihak. Bahkan, beberapa pejabat kena getah dari ulah Rizieq karena dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Kerumunan yang terjadi dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq pada Sabtu, 14 November, menimbulkan protes dari banyak pihak. Pemerintah dianggap publik menetapkan standar ganda dan pilih kasih karena tidak membubarkan kegiatan tersebut.

Sampai akhirnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajaran kementerian dan kepala lembaga tinggi negara pada Senin, 16 November.

Rapat tersebut digelar tertutup. Namun, pernyataan Jokowi usai rapat memberi sinyal bahwa ia kesal dengan kerumunan di Petamburan karena kekhawatiran atas lonjakan kasus COVID-19.

"Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Tak lama setelah Jokowi berkomentar, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya sejak awal sudah memeringatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

Tindakan Kapolri Jenderal Idham Aziz setelah mengikuti rapat pun menguatkan sinyal kegerahan Jokowi. Polri mengumumkan bahwa Idham mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. 

Irjen Nana dipindahkan sebagai staf Kapolri. Sedangkan, Irjen Rudy Sufahriadi dipindah ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat Polri). Keduanya dicopot karena tidak menegakkan aturan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya. Kemudian Kedua Kapolda Jawa barat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Kemudian, Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dicopot dan dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot dan dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat.

Belum cukup sampai di situ, Polda Metro Jaya juga memanggil Anies untuk ntuk dimintai klarifikasi mengenai kerumunan massa dari acara yang digelar Rizieq.

"Undangan klarifikasi kepada Saudara Anies Baswedan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta perihak dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang terjadi pada Sabtu, 14 November di Jalan Paksi Petamburan III Tanah Abang," tulis Kasubditkamneg Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhansyah dalam surat yang diterima VOI.

Menindaklanjuti perkara pelanggaran protokol kesehatan ini, dalam waktu dekat tim penyelidik bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara, tak hanya Anies Baswedan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sejumlah pihak yang bakal dipanggil untuk diklarifikasi antara lain pihak unsur pemerintahan, hingga para tamu undangan. 

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir," papar Argo.