Bagikan:

JAKARTA - Pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemerintah pusat sudah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengawasi acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat ditanggapi. 

Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta proaktif dalam mengingatkan protokol kesehatan jika dibandingkan dengan pihak pelaksana Pilkada 2020.

Mengenai hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan saling sindir antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti ini tidak perlu dilakukan. Dia bahkan menyayangkan langkah Menko Polhukam Mahfud MD yang terkesan melimpahkan kesalahan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Disayangkan jika Menko Polhukam terlalu rajin menyindir dan melimpahkan kesalahan kepada kepala daerah. Anies pun demikian. Seharusnya dia tetap fokus saja dan tidak tergoda pada narasi pembenaran sesama pejabat publik," kata Dedi saat dihubungi VOI, Senin, 16 November.

Dedi menyebut masalah kerumunan ini tidak bisa jika hanya dilimpahkan ke pemerintah provinsi. Karena, dalam penerapannya di lapangan ada andil juga dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kementerian lainnya, seperti Kementerian Kesehatan dan kementerian yang dipimpin Mahfud yaitu Kemenko Polhukam.

Selain itu, Dedi juga menyebut, tempat terjadinya kerumunan pare pendukung Rizieq bukan hanya di DKI Jakarta tapi juga di Bandara Soekarno-Hatta yang ada di wilayah Cengkareng, Tangerang dan kawasan Jawa Barat.

Menurut dia, urusan mencari pembenaran antara pemerintah pusat dan daerah juga makin membuat nuansa politis semakin tercium. Sebaiknya semua pihak sambung Dedi fokus untuk saling bekerja dan beradu pendapat. Sebab hal ini dapat dianggap sebagai penanda buruknya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kondisi ini menandai buruknya koordinasi antar pejabat publik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menegaskan pihaknya sejak awal sudah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengingatkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 terkait sejumlah kegiatan Rizieq Shihab mulai dari kegiatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar pada Sabtu, 14 November pekan lalu.

Hal ini disampaikan Mahfud untuk menanggapi terjadinya kerumunan massa di dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat tersebut. 

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 16 November.

Menurut Mahfud, bukan pemerintah pusat yang berwenang untuk memberikan peringatan tersebut. Berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan yang berhak untuk bertindak tegas terkait penerapan protokol kesehatan mencegah COVID-19 adalah pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," tegasnya.

Mahfud menyinggung bagaimana pemerintah daerah dan semua pihak telah berupaya dalam menghadapi pandemi yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia dan ratusan tenaga medis gugur saat berjuang. Selain itu, Mahfud juga menyebut, pemerintah juga berhasil membuat masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya orang-orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang kita lakukan delapan bulan terakhir," ujar eks Ketua MK ini.