Buntut Masalah RK-Mahfud MD, PKS Minta Mendagri Tito Turun Tangan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Instagram: @titokarnavian)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Nasir Djamil meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turun tangan untuk mendisiplinkan kepala daerah.

Hal ini disampaikannya menanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertanggung jawab terkait adanya kerumunan massa penjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah tempat.

Pendisiplinan ini dilakukan dengan memberi pemahaman oleh para kepala daerah.

"Kami akan meminta Mendagri untuk mendisplinkan kepala daerah seperti ini dengan cara memberikan pemahaman," kata Nasir saat dihubungi VOI, Kamis, 17 Desember.

Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Mahfud MD menjadi pangkal persoalan dari berlarut-larutnya kasus kerumunan massa Rizieq Shihab di sejumlah lokasi. Ridwan Kamil menyebut Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa dalam kasus kerumunan Megamendung di Polda Jabar, Bandung, Rabu, 16 Desember.

Pernyataan Mahfud MD disebut Ridwan Kamil membuat tafsir terutama untuk pendukung Rizieq Shihab. Mereka bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten untuk melakukan penjemputan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," katanya.

Mendengar Ridwan meminta dirinya bertanggung jawab, Mahfud pun menjawab hal ini melalui akun Twitternya @mohmahfudmd dan mengaku siap bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," ungkapnya dalam akun resminya tersebut.

Selain itu, dia juga membenarkan dirinyalah yang mengumumkan soal penjeputan Rizieq di bandara meski saat itu dia menekankan penjemputan yang dilakukan harus tertib dan taat protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai Petamburan," katanya.

Meski begitu, dia merasa hal ini disampaikannya karena pemerintah memang saat itu memberikan diskresi untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dan semuanya berjalan tertib. "Tapi acara pada malam hari dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tegasnya.