Ketua Komisi III DPR: Pencopotan 2 Kapolda Sinyal Agar Protokol Kesehatan Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Ketua Komisi III DPR Herman Hery (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menegaskan pencopotan yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi adalah bentuk imbauan keras kepada seluruh jajaran kepolisian agar tak pandang bulu dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Herman Hery menegaskan, semua pihak harus serius dalam menegakkan kedisiplinan ini.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggota untuk benar-benar serius menegakkan protokol COVID-19. Polri harus memastikan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 November.

Namun Herman meminta agar pencopotan atau mutasi ini dilakukan secara proporsional sehingga tidak mengesankan adanya tebang pilih dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Herman juga berharap Polri dapat menegakkan hukuman pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Apalagi, penegakan ini sudah diatur dalam maklumat Kapolri.

"Selain pencopotan, saya juga mengimbau Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot karena tidak menegakkan aturan protokol kesehatan.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya. Kemudian Kedua Kapolda Jawa barat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 16 November.

Pencopotan kedua jenderal itu teruang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor ST 3222/XI/Kep/2020, tanggal 16 November 2020.

Kemudian untuk pemindahan tugas, Irjen Nana dipindahkan sebagai staf Kapolri. Sedangkan, Irjen Rudy Sufahriadi dipindah ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat Polri).

"Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya," kata dia.

"Irjen Rudi Sufahradi Kapolda Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. kemudian penggantinya Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat," sambungnya mengakhiri.

Pencopotan kedua jenderal ini diduga berkaitan dengan pernikahan anak perempuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar dalam rangkaian acara peringatan Maulid Nabi yang digelar pada Sabtu malam, 14 November menjadi sorotan publik. 

Selain karena acara ini menimbulkan kerumunan, sorotan terjadi karenaMeski ada sejumlah masyarakat, tanpa kecuali Rizieq Shihab menggunakan masker dan pelindung wajah atau faceshield, namun tetap saja kerumunan yang ditimbulkan dalam acara ini menjadi perhatian masyarakat lainnya. 

Dari pantauan VOI melalui Front TV,  saat acara berlangsung, tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan pencegah COVID-19. Selain itu, panitia juga tak memberikan penanda, mana tempat yang bisa diduduki dan mana yang tidak. 

Di atas panggung pun tidak jauh berbeda situasinya dengan keadaan di bawah panggung tempat jemaah duduk. Para habib dan ulama saling duduk berdekatan tanpa menjaga jarak dan tampak tidak menggunakan masker meski panitia terus meminta agar semua yang hadir menggunakan masker. 

Kerumunan yang disebabkan oleh pendukung Rizieq ini bukan hanya sekali itu terjadi. Saat dia baru tiba dari Arab Saudi, para pendukungnya tersebut berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta dan di sekitaran rumahnya di kawasan Petamburan untuk menjemput dan melihat dirinya dari dekat.

Selain itu, saat dirinya mengadakan kegiatan di daerah Jawa Barat, kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 juga terjadi. belakangan Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran hingga sanksi yang telah dibayarkan oleh Rizieq sebesar Rp50 juta.