Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah pusat dan daerah saling berkoordinasi serta konsisten saat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

“Pemerintah pusat dan daerah mutlak harus berkoordinasi. Jika diputuskan menerapkan PSBB maka harus konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 September.

Dia juga meminta pemerintah pusat dan daerah membuat aturan yang lebih ketat dalam pembatasan sosial tersebut. Selain ketat, aturan ini juga harus tegas dalam penindakannya.

Apalagi, saat ini masyarakat berharap pemerintah bisa segera mengatasi pandemi COVID-19 yang sudah terjadi selama enam bulan tersebut.

“Jangan sia-siakan pengorbanan masyarakat yang berdiam diri di rumah. Aturan-aturan PSBB jangan hanya di atas kertas tapi harus dilaksanakan, konsisten, dan tegas dalam pengawasannya,” tutur Puan.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat seperti awal munculnya pandemi.

"Kita bersepakat untuk tarik rem darurat," kata Anies dalam jumpa pers, Rabu malam, 9 September. 

Keputusan ini diambil dalam rapat Gugus Tugas sore tadi. Pengetatan aktivitas warga dinilai perlu dilakukan mengingat meningkatnya jumlah positif COVID-19. Anies mengulas soal angka kematian juga tingkat keterpakaian ruang dan kasur untuk isolasi penanganan COVID-19.

Kembali ke Puan, dia meminta pemerintah meningkatkan pelaksanaan program testing, tracing, dan treatment (3T) sebagai upaya menanggulangi penyebaran COVID-19.

Permintaan ini, kata Puan, harus segera dilakukan. Sebab, cakupan tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) selama ini masih jauh dari target yang diharapkan. 

"Pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan terpinggirkan agar mendapat pelayanan kesehatan yang setara. Khususnya tes PCR demi menanggulangi penyebaran COVID-19 hingga vaksin ditemukan dan didistribusikan," pungkasnya.