Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengadakan rapat koordinasi bersama beberapa kepala daerah. Rapat membahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan ketat mulai Senin 14 September.

"Jadi jam 2 siang nanti (Kamis, 10 September) saya mengundang gubernur Jawa Barat, gubernur Banten, kemudian wali kota Bekasi, bupati Bekasi, wali kota Bogor, bupati Bogor, wali kota Depok, bupati Tangerang, wali kota Tangerang, dan wali kota Tangerang Selatan," ujar Anies kepada wartawan, Kamis 10 September.

Rapat koordinasi itu akan membahas soal penerapan PSBB yang tidak hanya berlaku di Jakarta tetapi daerah-daerah penyangga ibu kota. Sehingga, penularan COVID-19 bisa ditekan secara masif.

Terlebih, banyak masyarakat yang bekerja di Jakarta merupakan warga yang bertempat tinggal di daerah-daerah penyanggah ibu kota. Namun, Anies belum mau menjabarkan secara rinci soal materi yang bakal dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.

"Nah formatnya, isi policy (kebijakan) dan lain-lain baru nanti akan dibahas jam 2 siang. Saya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat terkait kondisi terkini pandemi COVID-19. Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal munculnya pandemi.

“Kita bersepakat untuk tarik rem darurat,” kata Anies dalam jumpa pers, Rabu, 9 September. 

Keputusan ini diambil dalam rapat Gugus Tugas sore tadi. Pengetatan aktivitas warga dinilai perlu dilakukan mengingat meningkatnya jumlah positif COVID-19. Anies mengulas soal angka kematian juga tingkat keterpakaian ruang dan kasur untuk isolasi penanganan COVID-19.

“Maka dengan melihat kedaruratan ini tidak ada banyak pilihan bagi warga Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin. Diputuskan kita akan menarik rem darurat, itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita melakukan PSBB  sebagaimana masa awal dulu,” papar Anies.