Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan meminta atau memaksakan pemberlakukan Pembtasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat di wilayah lain yang berhubungan dengan Jakarta.

Anies Baswedan menyampaikan hal ini untuk menanggapi beberapa kepala daerah yang masih mempertanyakan efetivitas penerapan PSBB di Jakarta.

"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain," kata Anies di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 September.

Menurut dia, penerapan PSBB secara ketat atau longgar adalah kewenangan tiap-tiap daerah. Sehingga, dia tidak pernah meminta kepada kepala daerah lain melakukan hal yang sama seperti Jakarta.

"Jadi kami tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies.

Adapun Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya mengatakan, PSBB Ketat DKI Jakarta belum jelas. Sehingga dia meminta Anies Baswedan untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan keputusannya itu.

Hal ini dikatakan Bima usai melakukan rapat koordinasi antar kepala daerah termasuk Anies Baswedan. Menurut Bima, rapat ini belum mengambil keputusan apapun, termasuk kemungkinan daerah penyangga Ibu Kota bakal mengikuti langkah serupa dengan menerapkan PSBB Total.

Para kepala daerah se-Jabodetabek, kata Bima, sepakat meminta Anies agar terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB Total tersebut.

Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.