Bagikan:

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, sejumlah wilayah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) alami penurunan pasien rawat inap secara signifikan, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

"Sudah kami sampaikan untuk DKI sudah dibawah 60 persen. Artinya, jumlah pasien yang dirawat di RS rujukan dari Kementerian Kesehatan atau yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi mengalami penurunan," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa, 12 Mei.

Selain DKI Jakarta, Doni juga menyinggung pelaksanaan PSBB yang dianggap sukses di wilayah Sumatera Barat. Dari data yang dimilikinya, jumlah pasien yang dirawat di RSUP M. Djamil, Padang tercatat dari 112 kasus yang disediakan untuk merawat pasien positif COVID-19, terisi hanya 46 saja.

Sementara di Jawa Barat, dirinya mendapat data dari RS Hasan Sadikin, Bandung, jumlah pasien yang dirawat hanya 35 orang dari total 135 kasus yang tersedia.

"Ini menunjukkan kabar gembira karena sejak minggu pertama, kedua, ketiga, sejak pemerintah menetapkan status darurat kesehatan hampir semua rumah sakit mengalami peningkatan sehingga banyak saudara kita yang tidak mendapat perawatan," ungkapnya.

Tak Paksakan PSBB

Meski dianggap berhasil menurunkan dampak penyebaran COVID-19 secara masif, namun, Doni menegaskan jika pemerintah pusat tidak mengharuskan seluruh daerah menetapkan PSBB. Kata Doni, Presiden Jokowi justru membebaskan pemerintah daerah dalam memilih kebijakan yang tepat untuk menekankan penyebaran COVID-19.

"Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," kata dia.

Selain itu, menurutnya, Presiden Joko Widodo juga mempersilakan jika daerah memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Walaupun tidak ada kepada daerah, tetapi daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan dalam rangka menjaga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ungkap Doni.

Sementara berkaitan dengan pelonggaran PSBB, menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyusun skenario terbaik. Kata Doni, skenario ini dibuat berdasarkan empat kriteria.

"Pertama upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu atau timing. Ketiga prioritas bidang apa yang termasuk dan daerah mana yang perlu dilakukan, terakhir adalah koordinasi antara pusat dan daerah," jelasnya.

Menurut dia, poin mengenai koordinasi antara pusat dan daerah ini sangatlah penting. Jangan sampai, ketika pemerintah pusat mempersilakan pelonggaran PSBB justru ada penolakan di daerah dan ketika daerah meminta pelonggaran, justru pemerintah pusat menilai hal ini belum perlu. "Jadi koordinasi pusat dan daerah ini menjadi prioritas kami," tutupnya.