Kabar Baik Datang dari Mukomuko, Status Tanggap Darurat Banjir Dicabut
Rumah warga di Mukomuko yang kebanjiran/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, hari ini mencabut atau tidak memperpanjang status tanggap darurat banjir yang diberlakukan selama tiga hari karena banjir di daerah ini telah surut.

“Tidak diperpanjang lagi karena banjir di daerah ini sudah surut sejak beberapa hari terakhir,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal dalam keterangannya di Mukomuko, dilansir Antara, Jumat, 21 Mei.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya menetapkan status tanggap darurat banjir di daerah ini selama tiga hari, terhitung mulai hari Selasa, 18 Mei sampai Kamis, 20 Mei.

Ia menyebutkan, kondisi banjir yang melanda sejumlah wilayah daerah ini sejak Senin, 17 Mei kini sudah beransur surut, tidak ada ruas jalan provinsi dan kabupaten yang terendam banjir.

“Kalau kondisi air sudah surut, jalan sudah bisa normal lagi, dan kini banjir yang merendam rumah penduduk sudah surut, termasuk rumah penduduk wilayah tranbandep dan Desa Pondok Batu Ujung,” ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan untuk warga yang menjadi korban banjir sejak beberapa hari ini berdatangan dari berbagai pihak, termasuk dari Gubernur Bengkulu dan dari provinsi lain.

Ia menyebutkan, donatur yang memberikan bantuan kepada korban banjir di daerah ini, yakni JNE, BRI, Pengadilan Negeri, Ketua DPRD dan masih banyak donatur dari daerah ini.

Terkait dengan anggaran yang digunakan untuk penanganan banjir di daerah ini, ia mengatakan, pihaknya belum membuatkan rincian kebutuhan anggarannya, dokumennya masih disiapkan.

“Kalau sekarang belum dapat rincian, biaya tak terduga untuk penanganan banjir di wilayah ini mungkin ada yang terpakai mungkin juga tidak banyak anggaran yang terpakai,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau umpamanya tidak memungkinkan biaya tak terduga (BTT) untuk pembangunan fisik, paling biaya untuk jembatan putus karena ada penalangan sementara kalau itu dibebankan di dana tersebut. kajian teknis dari Dinas PUPR,” ujarnya pula.