6 Kecamatan di Ketapang Kalbar Banjir, Status Tanggap Darurat Bencana Bisa Diperpanjang
Ilustrasi banjir (ANTARA)

Bagikan:

KETAPANG - Bencana banjir melanda 26 desa dari enam kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Banjir dengan ketinggian air mulai dari satu hingga dua meter terjadi sejak akhir November akibat tingginya intensitas curah hujan sehingga air sungai meluap.

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar Daniel mengatakan banjir ini berdampak pada 5.445 keluarga atau 20.938 penduduk. Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir guna mempermudah proses penanggulangan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Ketapang sudah menetapkan status tanggap darurat mulai 28 November kemarin sampai 11 Desember," katanya, Minggu 10 Desember.

Daniel mengatakan, status tanggap darurat itu dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi atau situasi di lapangan. Jika penanganan belum menunjukkan hasil signifikan maka status tersebut belum akan dicabut.

"Apabila kondisi sudah dipulihkan, status ini tetap akan berakhir pada 11 Desember," ujarnya.

Daniel pun mendorong seluruh komponen masyarakat baik yang berada di Kabupaten Ketapang maupun daerah lainnya, untuk bergotong royong menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak banjir itu.

"Sesuai dengan kemampuan kita untuk memberikan bantuan kepada korban banjir. Tentu kita ikut prihatin," katanya.

Enam kecamatan yang dilanda banjir di Ketapangan, meliputi Nanga Tayap, Sandai, Hulu Sungai, Tumbang Titi, Sungai Laur, dan Muara Pawan.

Beberapa wilayah mulai surut, tetapi ada pula daerah yang masih terendam banjir dengan ketinggian air di atas satu meter.

Banjir ini menggenangi permukiman warga, perkebunan, rumah ibadah, serta ratusan fasilitas umum dan jalan raya. Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu bahkan sempat lumpuh.

Sejumlah masyarakat mengungsi dan pemerintah setempat juga telah menyalurkan bantuan kepada korban banjir.