Bagikan:

SELUMA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana daerah setelah hujan deras yang terjadi beberapa waktu lalu dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Seluma.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seluma Ajib Mirin mengatakan, penetapan status tersebut setelah Bupati Seluma mengeluarkan Surat Keputusan No 360- 526 Tahun 2022 pada 1 September.

"Kami informasikan bahwa Bupati Seluma telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penangan Bencana Daerah," kata Mirin saat di Bengkulu, Antara, Senin, 5 September. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah 10 kecamatan, 34 desa dengan 1.039 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan tanah longsor.

Kemudian jembatan Kemuning mengalami rusak berat, jembatan Matan alami rusak ringan dan ada jalan terputus di Desa Pasar Seluma.

"Akibat kejadian tersebut kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp9,27 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Kabupaten Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko telah menetapkan status tanggap darurat akibat bencana banjir yang terjadi.

Selain empat wilayah tersebut yang terdampak banjir dan tanah longsor ada lima wilayah lainnya yaitu Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kabupaten Rejang Lebong.