Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Bahas Nasib Novel Baswedan dkk Pekan Depan
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo/Facebook

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan akan membahas nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pembahasan akan dilakukan pekan depan.

"Sudah ditentukan, minggu depan rapat koordinasinya," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Mei.

Senada, Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria juga mengatakan rapat koordinasi akan dilakukan pada pekan depan. Sebab, saat ini masing-masing pihak baru melakukan rapat internal.

"Minggu ini rapat koordinasi di internal masing-masing," ungkap Bima.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Publik kemudian berpolemik hingga akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapinya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Untuk itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. 

Menurut Jokowi, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk perbaikan lembaga antikorupsi baik secara individu, maupun secara kelembagaan. Dia menekankan hasil asesmen TWK tidak menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pembahasan dalam rapat koordinasi akan dilakukan pada Selasa, 25 Mei. Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB. 

Selain itu, komisi antirasuah juga akan menggandeng Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Tapi Firli belum tahu nasib para pegawai itu dalam rapat gabungan yang akan dilakukan pekan nanti. 

"Karena itu kami tidak berani memberikan respon sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.