JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli, lalu.
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Diketahui, MenPANRB Tjahjo Kumolo meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta pada Jumat, 1 Juli. Tjahjo dimakamkan di TMP Kalibata pada Jumat sore.
BACA JUGA:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 00:04
21 November 2024, 04:00
21 November 2024, 01:06
21 November 2024, 07:30