Ini Alasan Rezim Militer Myanmar Tidak Izinkan Aung San Suu Kyi Temui Pengacaranya Sejak Ditahan
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/Htoo Tay Zar)

Bagikan:

JAKARTA - Untuk kesekian kalinya rezim militer Myanmar kembali menolak permintaan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, untuk bertemu langsung dengan pengacaranya. Suu Kyi ditahan sejak kudeta militer Myanmar berlangsung pada 1 Februari lalu. 

Terbaru, dalam sidang yang semula dijadwalkan digelar secara daring namun akhirnya ditunda, Senin 26 April kemarin, Suu Kyi kembali mengutarakan keinginannya bertemu tim pengacara. 

Suu Kyi terakhir bertemu dengan pengacaranya secara daring pada 31 Maret lalu. Itu momen satu-satunya sosok Suu Kyi bisa dilihat, kendati hanya secara daring sejak ditahan pada 1 Februari lalu. 

Merujuk The Irrawaddy, Aung San Suu Kyi diketahui memiliki delapan pengacara yang disiapkan oleh partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Mereka terdiri dari Daw Min Min Soe, U Yu Ya Chit, U Khin Maung Zaw, Daw San Marlar Nyunt, U Kyin Win, Daw Su Darli Aung, U Tae Maung Maung dan U Aung Kyaw Soe.

Terkait dengan larangan pertemuan Suu Kyi dengan tim pengacaranya, Juru Bicara Rezim Militer Myanmar Brigjen Zaw Min Tun seperti dilansir kantor berita Rusia RIA menyebut, larangan dikeluarkan secara resmi oleh rezim.

Zaw Min Tun mengatakan, alasan pertama di balik pelarangan ini adalah keamanan nasional dan pandemi COVID-19. Untuk itu, Suu Kyi dilarang bertemu langsung dengan pengacaranya.

Namun, alasan utama di balik pelarangan ini adalah, kekhawatiran Suu Kyi menjalin kontak dengan para pengunjuk rasa. Kekhawatiran ini diakui oleh Zaw Min Tun. 

Dikatakan olehnya, rezim militer Myanmar telah menerima informasi terkait kemungkinan beberapa pemimpin protes anti-kudeta militer, berencana menghubungi Suu Kyi melalui pengacaranya. 

"Di balik permintaan pengacaranya, mungkin ada alasan lain. Mereka mungkin melakukan komunikasi ilegal dan meminta arahannya (untuk protes)," ungkap Zaw Min Tun, melansir Myanmar Now

Dalam persidangan kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Zabuthiri sempat menanyakan perihal pertemuan Suu Kyi dengan pengacara, seiring permintaan yang diajukan Suu Kyi. Namun, polisi yang ditanya tidak bisa menjawab, sebut pengacara Suu Kyi, Khing Maung Zaw. 

"Dia (polisi yang ditanya) mengatakan, kepolisian telah mengajukan permintaan ke tingkat atas. Hakim bertanya, tingkat mana yang meninjau permintaan dan bagaimana hasilnya, tidak bisa dijawab," papar Khing Maung Zaw.

"Hakim menyarankan agar pengacara dan Aung San Suu Kyi menunggu perintah dengan sabar," tambahnya.

Untuk diketahui, Suu Kyi menghadapi total enam dakwaan. Lima di Naypyitaw dan satu di Yangon dengan total ancaman hukuman penjara mencapai 26 tahun.

Dia dituduh mengimpor walkie-talkie yang melanggar Undang-Undang Ekspor dan Impor, menghasut, hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi dan Undang-Undang Telekomunikasi.

Kudeta Myanmar. Redaksi VOI terus memantau situasi politik di salah satu negara anggota ASEAN itu. Korban dari warga sipil terus berjatuhan. Pembaca bisa mengikuti berita seputar kudeta militer Myanmar dengan mengetuk tautan ini.